SENTANI, tabloidpapuabaru.com – Ketua Badan Pengurus Daerah – Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (BPD KKSS) Kabupaten Jayapura, H. Wagus Hidayat, S.E., meminta warga Sulawesi Selatan di Kabupaten Jayapura menahan diri dan tidak terpancing.
“Saya juga sudah mengimbau kepada keluarga korban dan juga meminta kepada warga Sulawesi Selatan khususnya warga Soppeng beserta ketua kerukunannya agar bisa menahan diri dan tidak mudah terpancing. Mari kita percayakan penyelesaian kasus ini kepada pihak aparat keamanan dalam hal ini kepolisian, untuk bisa diselesaikan secara tuntas,” ujarnya ketika ditanya wartawan media online, Kamis, 13 Oktober 2022 sore, di Kota Sentani, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura.
Pernyataan pria yang akrab disapa Dayat itu terkait seorang pria berinisial MY (23) yang tewas ditikam dibagian lengan sebelah kiri, pada Kamis, 13 Oktober 2022 dinihari sekira pukul 03.50 WIT, di kios Jalan Thabita, Kota Sentani, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua.
“Innalillahi wa innailaihi raji’un. Sebagai Ketua KKSS Kabupaten Jayapura, saya turut berdukacita dan ucapkan belasungkawa atas meninggalnya almarhum (MY). Yang mana, kita ketahui bahwa almarhum ini meninggal atau tewas akibat ditikam di depan kiosnya,” tutur Dayat.
“Mendapat berita terkait kasus ini, saat saya berada di pesawat mau take off dari Makassar ke Jayapura. Dan sesampainya di Jayapura, saya langsung mendatangi kediaman keluarga korban penikaman ini. Raut emosi terpancar dari wajah keluarga korban dan terhadap kasus ini, saya juga melihat ini suatu kejadian kriminal. Kita semua warga Sulawesi Selatan turut berdukacita,” sambung pria yang juga mantan Anggota DPRD Kabupaten Jayapura ini.
Dayat berharap kasus ini bisa secepatnya terungkap, dan pelaku bisa secepatnya tertangkap.
“Saya harap kepada aparat keamanan dalam hal ini kepolisian, untuk bisa segera dapat mengungkap misteri tewasnya almarhum tersebut,” harapnya.
Untuk itu, Dayat mengimbau seluruh warga KKSS yang ada di Kabupaten Jayapura, termasuk keluarga korban dan warga Soppeng, agar dapat menahan diri dan tidak mudah terpancing. Serta, percayakan kasus ini kepada pihak kepolisian untuk bisa diselesaikan atau diusut secara tuntas.
“Saya juga sudah berkomunikasi dengan pak Kapolres dan meminta kepada beliau, untuk bisa memberikan informasi terkait perkembangan kasus ini. Kita serahkan dan percayakan sepenuhnya kasus ini kepada aparat keamanan. Tentunya, kami akan berikan waktu kepada pihak aparat keamanan untuk bisa secepat mungkin kasus penikaman yang mengakibatkan korban meninggal dunia ini bisa terungkap. Supaya kita juga bisa mengetahui motif dari penikaman yang mengakibatkan tewasnya almarhum,” pintanya.
“Oleh karena itu, sekali lagi saya imbau kepada warga Sulawesi Selatan khususnya dari Soppeng dan keluarga korban, untuk bisa menahan diri. Mudah-mudahan kita bisa mendapat titik terang dari kasus penikaman ini,” tukas Dayat.
Berdasarkan informasi yang diperoleh wartawan media online ini, bahwa korban MY sudah dimakamkan sekitar pukul 13.00 WIT, usai disemayamkan di Kediaman Keluarga Korban, di BTN Ceria II, Kota Sentani, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura.
“Kalau untuk kasus (pembunuhan) ini masih lidik. Sementara ini masih di dalami motif dari kejadian ini,” kata Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W. A. Maclarimboen, S.IK., M.H., melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura, Iptu Muhammad Riska, ketika dihubungi wartawan media online ini via telepon seluler, Kamis, 13 Oktober 2022 malam. (EWAKO)*