SENTANI, tabloidpapuabaru.com,- Memasuki hari kedua pelaksanaan Operasi Zebra Cartenz 2022, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jayapura menggelar operasi di depan Puspenka Hawaii, Kota Sentani, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Selasa, 4 Oktober 2022.
Alhasil, 22 pengendara kendaraan roda dua yang melanggar dan langsung ditilang
Operasi tersebut melibatkan 25 personil gabungan Polres Jayapura yang dipimpin Kasat Lantas Polres Jayapura Iptu Baharuddin Buton, S.H.
Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W. A. Maclarimboen, S.IK., M.H., melalui Kasat Lantas Polres Jayapura Iptu Baharuddin Buton, S.H., menjelaskan, bahwa ada beberapa prioritas penindakan pelanggaran lalu lintas selama pelaksanaan Operasi Zebra Cartenz Tahun 2022. Yakni, pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm, kelengkapan berkendara, melanggar aturan rambu-rambu lalu lintas, berboncengan lebih dari dua orang, pengendara yang dalam keadaan pengaruh minum beralkohol.
“Harapan kami, masyarakat dapat tertib dalam berlalu lintas untuk menekan angka kecelakaan di wilayah Kabupaten Jayapura,” harap mantan Kapolsek KP3 Udara Sentani ini. Selain itu, kata Kasat Lantas, pihaknya juga mengimbau kepada para pengguna jalan atau pengendara roda dua, untuk tetap mematuhi peraturan lalu lintas saat berkendara, terutama demi keselamatan berkendara.