OKSIBIL.tabloidpapuabaru.com,- Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten pegunungan Bintang, secara resmi mengumumkan Tim Panitia Khusus ( PANSUS) Dewan ,melalui sidang paripuran dewan yang berlangsung di Ruang sidang Dewan Kukding Oksibil.
Pansus dibentuk dan diumumkan dalam rapat paripurna Dewan tersebut dalam rangka mengisi posisi kekosongan jabatan wakil Bupati Pegunungan Bintang yang berhalangan tetap(Meninggal Dunia).
Kepada wartawan Ketua Tim Pansus Tonce Nabyal, S.IP, mengatakan Pansus di bentuk berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku dan sesui mekanisme dewan yakni dibentuk melalui rapat BAMUS dewan pada tanggal 8/8 lalu.Tim pansus yang berjumlah sepuluh orang anggota itu akan menjalankan beberapa tugas pokok.
Tugas pokok dimaksud antara lain,Pokja Pendaftaran, pokja verifikasi,pokja Visi dan Misi, Pokja Hukum, oleh karena itu bilah merujuk pada peraturan perundang-undangan,tim pansus bekerja selama enam bulan akan tetapi masyakat pegunungan bintang perlu mengatahui bahwa pansus akan bekerja dengan menyesuaikan situasi dan kondisi daerah.
“Dalam aturan telah di tetntukan enam bulan hingga satu tahun namun kami akan bekerja dengan menyesuikan situasi dan kondisi daerah saat ini sehingga,masyarakat di harapkan dapat memahami dan mendukung kerja tim pansus ini sesui pokja yang ada agar apa yang menjadi harapan masyarakat dapat di selesaikan dalam waktu singkat” Ujar Ketua Tonce.
Selain itu pansus juga dalam waktu dekat akan melakukan pertemuan internal untuk membahas dan menetapkan jadwal sesuai pokja yang ada sehingga masing –masing pokja yang telah di bentuk akan bekerja sesui jadwal yang di tetapkan, hal ini dilakukan untuk mempercepat dan memperlancar kerja-kerja pansus supaya apa yang menjadi harapan kita bersama dapat terjawab secepatnya. Tutup Nabyal.(Meky)*