OKSIBIL.tabloidpapuabaru.com,- Setelah berlangsung dua hari, maka Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pegunungan Bintang secara resmi menerima LKPJ bupati Tahun anggaran 2021 dan menetapkan Dua rancangan peraturan daerah (RAPERDA) tentang Rancangan Pertanggungjawaban LKPJ Bupati dan Raperda Tentang Tata Tertip Dewan.
Wakil Ketua II DPRD Pegunungan Bintang Junius Tengket,SE.M.Si, kepada wartawan usai rapat paripurna dewan menuturkan, pihkanya baru saja melaksanakan sidang paripura Dewan dengan agenda Penyampaian LKPJ Bupati tahun anggaran 2021 dan sidang paripurna dewan tentang raperda pertanggung jawaban serta penetapan raperda tentang alat kelengkapan dewan.
Rapat paripurna Dewan ini merupakan tindaklanjut dari surat laporan hasil pemeriksaan badan pengelolahan Keluangan (BPK) republic Indonesia, yang dimana berdasarkan hasil pemeriksaan BPK tersebut kabupaten pegunungan bintang mendapatkan Opini Wajar dengan Pengecualian (WDP).
Waket II menuturkan dirinya bersama rekan – rekan anggota Dewan sebagai mitra kerja lembaga eksekutif menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pegunungan bintang dalam hal ini bupati dan jajaranya yang meskipun tahun 2021 sebagai tahun transisi pemerintahan namun telah bekerja dengan secara maksimal akhirnya pegunungan bintang dapat meraih Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK RI.
Dalam kesempatan itu, Ketua II dari Partai Gerindra ini pun memintah pihak eksekutif dapat menindaklanjuti poin–poin rekomendasi yang disampaikan Dewan melalui pandangan akhir Fraksi melalui rapat paripurna dewan.
Dirinya berharap dengan sejumlah catatan dan rekomendasi yang disampaikan dalam rapat paripurna dewan kiranya pemerintah dapat menindaklanjuti guna memperbaiki hasil pemeriksaan BPK republik indonesia dari WDP menjadi WTP.
Sementara ditempat yang sama ketua Badan anggaran legislatif, Tonce Nabyal,S.IP,dalam keterangannya menambahkan dirinya menyampaikan apresiasi kepada pemerintah dalam hal ini bupati, meskipun pihaknya disini ada partai pengusung dan partai oposisi namun hal tersebut bukan menjadi satu alasan lembaga dewan untuk mempertahankan ego masing-masing akan tetapi sebagai utusan rakyat yang sedang duduk di lembaga terhormat ini bersatu dan mendukung segala upayah dan kerja-kerja pemerintah demi kemajuan daerah, sehingga pada prinsipnya lembaga DPRD tetap mendukung dan mengawal kerja eksekutif sebagai mitra legislatif.
“Pada prinsipnya kami sangat mendukung daya dan upayah serta kerja – kerja pemerintah daerah terlebih lagi terhadap kerja –kerja setiap OPD yang terus memberikan kemajuan daerah”
Ketua Panitia Banggar Legislatif sekaligus ketua Komisi B itu juga berharap, setiap pimpinan OPD sebagai pengguna anggran diharapkan dapat menjalankan program sesuai visi misi dan target pencapain program yang ditetapkan. Selain menjalankan program dan kegiatan pimpinan OPD dapat pula memperhatikan dan mengakomodir sejumlah rekomendasi yang disahkan dewan terhormat dalam rapat paripurna sebab menurutnya apa yang disampikan DPRD dalam rapat paripurna dewan karena rekomendasi tesebut merupakan aspirasi langsung masyarakat.
Thonce, meminta pihak eksekutif kedepannya perlu memperhatikan ketepatan waktu pelaksanannya tidak mempengaruhi kinerja kerja pemerintah daerah, terlebih dalam realisasi penggunaan anggaran tahun berjalan.
“Kedepan teman-teman di lembaga eksekutif terutama banggar eksekutif agar dapat memperhatikan waktu pelaksanaan kegiatan, sebab selama ini akibat dari keterlambatan waktu pelaksanaan sejumlah program dan kegiatan tidak di kerjakan secara menyeluruh” Terangnya.(Meky/Oksibi)*