*Sihar Tobing Harap Pemkab Jayapura Benahi Peralatan Damkar
SENTANI, tabloidpapuabaru.com,- Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Jayapura, Sihar L. Tobing, S.H., menyoroti kinerja petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) dalam upayanya memadamkan api yang melalap 5 unit ruko dan 3 rumah milik warga yang terletak di depan jalan keluar Pasar Baru Sentani, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, tepatnya di samping Kantor Distrik Sentani, Senin 2 Mei 2022 lalu.
“Dari saya, kalau terkait musibah kebakaran kemarin itu sudah menjadi rahasia umum di masyarakat ketika ada musibah kebakaran selalu ada pernyataan, bahwa Damkar Kabupaten Jayapura selalu terlambat,” ujar Sihar Tobing kepasa wartawan di Ruang Komisi A DPRD Kabupaten Jayapura, Kompleks Perkantoran Gunung Merah, Sentani, Kabupaten Jayapura, Kamis 12 Mei 2022.
“Boleh dibilang yang lakukan pemadaman lebih cepat adalah teman-teman dari kepolisian lewat Water Canon nya, walaupun sebenarnya itu bukan fungsinya dan atas nama DPR kita berterima kasih kepada pak Kapolres, ketika dengan sigapnya mengerahkan kekuatan personelnya termasuk peralatannya untuk melakukan pemadaman,” tambahnya.
Musibah kebakaran tersebut, kata Sihar, menghanguskan sejumlah ruko dan ditambah 3 rumah warga. Terkait musibah kebakaran itu kita tidak bisa menduga-duga, tapi kita punya akal sehat bagaimana caranya mencegah dan paling tidak bisa di antisipasi agar tidak meluas.
“Kalau kita hitung-hitung, misalnya stasiun Damkar ke lokasi kebakaran itu normalnya lima menit sudah bisa nyampe dan bisa saja tidak banyak bangunan ruko maupun rumah yang hangus terbakar. Jika memang ada soal fasilitas Damkar yang kurang memadai, saya pikir pemerintah daerah harus memperhatikan fasilitas tersebut, karena selalu terlambat dan terlambat. Supaya Damkar kita ini bukan menjadi bahan bully-an masyarakat baik petugas maupun peralatan Damkar,” kata Legislator Partai Golkar Kabupaten Jayapura ini.
“Di bulan lalu, kami dari beberapa anggota DPR termasuk saya dan bersama pak Bupati adakan studi banding terkait sebuah peraturan di Kabupaten Badung, Bali. Di mana, pemerintah daerah sana paparkan di hadapan kita, itu betapa sulitnya sebuah tim OPD ketika ada penanggulangan bencana alam maupun non alam termasuk musibah kebakaran. Jadi, ketika terjadi kebakaran itu paling sedikit 6 OPD harus ada di tempat bencana alam atau musibah kebakaran,” sambungnya.
Pria yang juga Praktisi Hukum ini menyatakan, tim OPD yang terdiri dari enam Perangkat Daerah (PD) Kabupaten Badung itu merupakan tim terpadu yakni, ada Satpol PP, BPBD, petugas medis dari Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil langsung bergerak ke lokasi kebakaran.
“Itu sudah protapnya disana, bahkan pascabencana atau setelah musibah kebakaran itu tambah dua OPD lagi yang mendatangi lokasi kebakaran seperti Dinas Perumahan, Dinas PU dan Dinas Kebersihan atau Lingkungan Hidup. Sehingga bisa mencapai 8 OPD dalam penanggulangan bencana alam terutama dalam musibah kebakaran, guna melihat apa yang menjadi kebutuhan dari para korban,” imbuhnya.
“Hal ini yang perlu kita contoh, begitu protektifnya pemerintah Kabupaten Badung untuk melayani masyarakatnya yang mengalami musibah kebakaran. Yakni, di bentuk tim terpadu dan itu sudah protap disana. Ketika terjadi musibah kebakaran, maka 6 OPD harus ada lokasi kebakaran saat itu juga dan setelah musibah masih ada lagi OPD yang datang ke lokasi kebakaran. Kalau kita disini masih kalah jauh, apalagi peralatan Damkar kita saja tidak memenuhi standar,” tambah Anggota Fraks Bhinneka Tunggal Ika (BTI) DPRD Kabupaten Jayapura ini ketika didampingi Sekretaris Komisi B DPRD Kabupaten Jayapura Clief W. Ohee, S.IP., M.Si.
Menurut Sihar yang juga berprofesi sebagai Lawyer ini, hal tersebut bisa dengan melakukan pembenahan secara keseluruhan. Mulai dari evaluasi sumberdaya manusia (SDM), peralatan yang dimiliki, dan evaluasi lainnya.
“Kami harap pemerintah daerah harus benahi peralatan Damkar dan juga harus segera melakukan peningkatan kapasitas SDM. Sehingga memiliki peralatan yang memadai dan skill yang mumpuni dalam mengatasi kebakaran. Kasihan masyarakat kita menjadi korban kebakaran kemarin, saya yakin mereka juga pembayar pajak yang baik untuk pendapatan asli daerah (PAD) kita. Jadi harus berimbang, ketika menuntut kewajiban dari masyarakat dalam hal ini dunia usaha. Maka itu, harus di imbangi dengan memberikan hak mereka,” tuturnya.
Sebelumnya, Komandan Operasional Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Jayapura, Felex Ibo membenarkan hal tersebut. Dirinya menyampaikan, memang pihaknya banyak mengalami kendala dan kondisinya sangat memprihatikan.
“Jadi, kendala yang dialami oleh kami sebagai petugas Damkar Kabupaten Jayapura yakni, pagar, papan nama, kurangnya armada, kelengkapan pos siaga, alat pelindung diri, bak penampungan air, alat komunikasi, juga alat-alat pendukung operasional lainnya dan jumlah personel serta masalah kesejahteraan petugas Damkar,” imbuhnya saat dikonfirmasi wartawan media online ini di Markas Pemadam Kebakaran pada Senin 9 Mei 2022 lalu. (ewako)**