JAYAPURA –tabloidpapuabaru.com,- Perubahan nomenklatur di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) dipastikan tidak berpengaruh terhadap komitmen pemajuan kebudayaan di Papua.
Hal ini diungkapkan oleh Pamong Budaya Ahli Pertama BPNB Provinsi Papua, Yeheskiel Indamarey,S.Sos,M.Si ketika ditemui di Jayapura, kemarin.
“Berkaitan dengan kebijakan terkini Kemendikbud-Ristek, berkenan dengan pelestarian nilai budaya sebagai bagian dari implementasi UU Nomor 5 Tahun 2017, tentang pemajuan kebudayaan,”ungkapnya.
Dikatakan, UU Nomor 5 Tahun 2017 sejatinya mengakibatkan banyak upaya untuk mengimplementasikan UU tersebut.
“Upaya tersebut, termasuk juga perubahan nomenklatur terhadap lembaga kebudayaan dimulai dengan nomenklatur Kementerian Pndidikan dan Kebudayaan menjadi menjadi Kementerian Pendidkan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, didalamnya ada Dirjen Kebudayaan atau Direktorat Jenderal Kebudayaan itu tidak mengalami perubahan namun direktorat yang ada dibawah Dirjen Kebudayaan berapa mengalami perubahan nomenklatur,”katanya.
Dirinya mencontohkan Direktorat Kepercayaan Tuhana Yang Maha Esa dan Tradisi, mengalami perubahan menjadi Direktorat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat.
Tak hanya itu, ada juga penghilangan beberapa direktorat, misalnya Direktorat Kesenian, dihilangkan dan berubah menjadi Direktorat Film dan Seni Media Baru, kemudian ada juga Direktorat Perlindungan dan Pemanfaatan Kebudayaan.
“Pada Tatanan UPT, ada wacana penyatuan Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) dan Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB), itu akan menjadi Balai Pelestarian Kebudayaan/Balai Pemajuan Kebudayaan (BPK), jadi BNPB Papua dilebur dengan BPCB Maluku Utara,”beber Yeheskiel.
Dimana, peleburan itu menjadi BPK Papua berkedudukan di Papua, BPK Papua Barat berkedudukan di Manokwari dan BPK Maluku berkedudukan di Ambon dan BPK Maluku Utara berkedudukan di Ternate, yang mana berpengaruh juga dengan pembagian pegawai.
“Pegawai di BPNB Papua ada yang dimutasikan ke Papua Barat, BPCB Ternate (Maluku Utara,red) juga akan ada yang mutasi ke Papua dan Papua Barat ada yang ke Ambon, ada juga yang tetap di Ternate, memang kita sadari tenaga yang ada tidak terlalu banyak, sehingga mendapatkan suplai dari BPCB Jawa Timur itu wacana yang sedang dibangun kemungkinan efektif di Tahun depan dengan penetapan mutasi,”katanya lagi.
Selain itu, berkaitan dengan program kegiatan yang diampu oleh direktorat-direktorat, atau diampuh oleh UPT, misalnya Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD), dimana dimulai dengan SK Tim PPKD yang di SK-Kan oleh Bupati masing-masing dan l anggotanya terdiri dari Bappeda Kabupaten dan OPD yang membidangi kebudayan di kabupaten tersebut.
“Pemda bisa menyurat ke BNPB atau Kemendikbud-Ristek untuk meminta bantuan tenaga penyusun PPKD,”pungkasnya (SEN)