SENTANI, tabloidpapuabaru.com,- semuwaberita.com – Polres Jayapura menyiagakan personel mengantisipasi seruan demo “Petisi Rakyat Papua” tolak Daerah Otonomi Baru (DOB) dan menuntut pencabutan Otonomi Khusus (Otsus). Personel yang disiapkan untuk melakukan pengamanan hingga pengaturan lalulintas di berbagai titik kumpul yang ada di Kota Sentani, Kabupaten Jayapura.
“Untuk antisipasi kegiatan tanggal 1 April 2022, kami dari Polres Jayapura menyiagakan personel 2/3 dari kekuatan yang ada di Polres, juga kita minta backup dari Polda dan TNI guna antisipasi aksi tersebut,” kata Kapolres Jayapura, AKBP Fredrickus W. A. Maclarimboen, S.IK, M.H., ketika dikonfirmasi wartawan di Mapolres Jayapura, Doyo Baru, Distrik Waibhu, Kabupaten Jayapura, Rabu 30 Maret 2022.
“Aksi demo tersebut, sesuai dengan informasi akan dipusatkan di Kota Jayapura. Tetapi, kami tetap antisipasi yang ada di Kabupaten Jayapura,” tambahnya.
Ditegaskan, kalaupun ada surat yang masuk terkait dengan aksi tersebut, pihaknya dengan tegas aksi ini tidak mendapat ijin dari pihak Kepolisian.
Terkait dengan penyampaian aspirasi dan juga tuntutan dari massa pendemo tersebut, Kapolres Jayapura menyarankan agar mereka menggunakan jalur-jalur yang ada. Baik, lewat DPR Papua, MRP sebagai keterwakilan masyarakat yang ada di Jayapura.
“Tentunya, ini kan kita melihat secara utuh mereka mengatasnamakan rakyat Papua, tapi (rakyat) yang mana dulu. Sehingga harus bisa di pilah-pilah, mana yang diungkapkan. Karena kalau di lihat situ ada tuntutan untuk melaksanakan referendum itu kan sudah di luar daripada konstitusi. Kalau sekedar ingin menyampaikan evaluasi terkait dengan Undang-Undang Otsus, ya kan dia baru lahir Undang-Undang itu, jadi kita lihat setahun dua tahun kalau memang perlu di revisi, ya di revisi sesuai dengan kebutuhan dan harapan untuk kemajuan Papua,” bebernya.
Ia pun mengharapkan, kepada masyarakat tidak terprovokasi dengan seruan aksi demo tersebut.
“Dari kami sangat mengharapkan, agar masyarakat hindari kegiatan tersebut. Laksanakanlah kegiatan sesuai dengan Tupoksi dan profesi masing-masing. Kita jaga sama-sama Kota Sentani, karena kita semua yang ada di atas tanah ini kan datang untuk hidup dan juga untuk kelangsungan hidup. Bukan datang untuk bikin rusuh atau buat kekacauan. Bahwa, kita yang ada di atas tanah inikan datang untuk hidup, sehingga mari kita menjaga sama-sama agar kita bisa melaksanakan kegiatan kita masing-masing untuk memenuhi kehidupan kita ini,” jelasnya.
Ditegaskan, seruan aksi demo ini tidak diijinkan, sehingga pihaknya sudah mulai dari awal melakukan pengamanan yang menjadi titik kumpul massa pendemo di Kota Sentani, Kabupaten Jayapura.
“Tentunya, berapa nanti yang teridentifikasi titik kumpul massa pendemo. Maka nanti kekuatan personel itu di bagi berdasarkan jumlah titik kumpul itu. Dengan harapan, pada saat itu tidak lagi ada aksi untuk mengumpulkan massa di titik itu. Jadi pada saat di titik itu, sudah kita imbau untuk di bubarkan,” tegas Kapolres AKBP Fredrickus Maclarimboen.
Sementara itu, Wakapolres Jayapura Kompol Deddy Puhiri, S.IK, menambahkan, pihaknya telah menyiapkan pengamanan terkait aksi demo Jumat 1 April 2022 mendatang.
“Dari Polres Jayapura sendiri, kami sudah persiapkan juga untuk memaksimalkan guna mengamankan khususnya situasi Kamtibmas di wilayah Kabupaten Jayapura. Seperti tadi dari rekan-rekan ada yang menanyakan beberapa titik itu. Ya, memang selama ini semua kegiatan, baik unjuk rasa atau massa turun ke jalan itu titik kumpulnya di sekitar Pos 7, di pertigaan bandara dan di titik kumpul yang ada di mata jalan Sosial,” katanya.
“Sebelum aksi demo ini berlangsung, kami juga telah berkomunikasi dengan mereka. Supaya tidak melakukan kegiatan yang nantinya mengganggu kepentingan umum, fasilitas umum yang lainnya yang disekitar titik kumpul, apalagi di situ ada bandara atau pusat keramaian lainnya. Kita harapkan mereka tidak melakukan itu,”.
“Secara tertulis mereka memang telah bersurat untuk meminta ijin dan sudah diputuskan kita tidak memberikan ijin melakukan aksi demo. Itu nanti memang akan kami sampaikan melalui Humas, bahwa Polres Jayapura tidak berikan ijin untuk mereka lakukan kegiatan-kegiatan tersebut,” sambungnya.
Diketahui, seruan aksi demo Jumat 1 April 2022 beredar dari selebaran di media sosial maupun berbagai grup WhatsApp. Aksi bertajuk, “Seruan Aksi: Petisi Rakyat Papua (PRP) rencananya dilakukan pada esok lusa, Jumat 1 April 2022 dengan titik aksi long march menuju Kantor DPR Papua dengan berbagai titik kumpul salah satunya di Sentani (Makam Theys, Pos 7 dan mata jalan Sosial).
“Himbauan umum aksi serentak tanggal 1 April 2022 dalam rangka tolak DOB, menuntut pencabutan Otonomi Khusus (Otsus) dan menuntut penentuan nasib sendiri atau Referendum,” demikian surat aksi ini pada selebaran tersebut. (ewako)*