JAYAPURA.tabloidpapuabaru.com,- Polemik penetapan pengacara dan aktivis Haris Azhar bersama Koordinator Kontras, Fatia Maulidiyanti setelah adanya laporan dari Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan atas kasus pencemaran nama baik mendapat beragam tanggapan.
Kali ini datang dari Aliansi Peduli Papua Penuh Damai (PAPEDA) yang meminta Menko Marves, Luhut Binsar Panjaitan untuk bersikap kenegarawanan dalam menyikapi persoalan yang berujung pada laporan ke pihak kepolisian tersebut.
“Kami dari Aliansi Peduli PAPEDA meminta kepada LBP untuk bersikap negarawan, ini poin pertama yang berikut, beliau adalah menteri dalam pemerintahan seharusnya beliau menunjukan sikap yang baik,”ungkap Ketua Aliansi PAPEDA, Yulianus Dwaa, SKM via ponselnya kepada media ini, Selasa (22/3).
Tokoh muda Papua ini menyebutkan, LBP seharusnya melihat apa yang selalu disampaikan oleh Presiden Joko Widodo, dimana dalam menyelesaikan masalah di Papua harus menggunakan pendekatan kemanusiaan.
“Sebagian bagian dari rakyat, kami akan melihat sikap kenegarawan dari pejabat publik dalam situasi seperti ini, mengingat Haris diproses secara hukum, kita berharap sikap negarawan LBP dari kasus ini, (sehingga) persoalan ini bisa diselesaikan secara baik dan bermartabat,”sebutnya.
Menurut Pria yang juga Ketua DPW Barikade 98 Provinsi Papua ini sikap LBP yang ngotot memproses Haris Azhar hisa mencederai pemerintahan Presiden Joko Widodo yang dianggap anti kritik.
Seperti dilansir sebelumnya, pengacara yang juga aktivis Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus pencemaran nama baik Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan penetapan tersangka kasus pencemaran nama baik luhut tersebut.
“Iya keduanya (Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti) sudah jadi tersangka,” kata Zulpan saat dikonfirmasi, Sabtu (19/3). (SEN)**