JAYAPURA. PapuaBaru.Com, – Lembaga Swadaya Komunitas Masyarakat Adat Papua Anti Korupsi (LSM Kampak Papua) menduga telah terjadi penyalahgunaan anggaran senilai 20 Milyar pada lingkup Dinas Pendidikan, Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi Papua bulan Desember 2020 lalu.
Hal itu diutarakan langsung Sekjen LSM Kampak Papua, Johan Rumkorem melalui release yang disampaikan pada Media ini, Rabu (24/2) malam kemarin.
Menurut dia, didapati beberapa bukti atau dokumen yang diduga ada indikasi terjadi kerugian negara setelah pihaknya (Kampak Papua, red) melakukan investigasi.
“Kami sudah mendapat sedikit bocoran terkait ada terjadinya penyalahgunaan anggaran tersebut pada akhir tahun 2020 kemarin. Hanya saja wabah covid yang membuat kami tidak langsung menindaklanjuti bocoran laporan yang didapatkan,” ungkap Johan dalam releasenya.
Dijelaskannya terperinci, dari dugaan penyalahgunaan anggaran 20 Milyar, ada pada kegiatan lomba keterampilan siswa senilai 2,5 Milyar, supervisi dan monitoring di sekolah-sekolah senilai 1,8 Milyar, pelaksanaan evaluasi hasil kinerja bidang pendidikan senilai 1,7 Milyar, pembinaan dan pengembangan senilai 2,3 Milyar, revitalisasi SMK senilai 2,4 Milyar. Termasuk kegiatan pembangunan pagar, rehab gedung dan perbaikan taman yang sudah dikerjakan namun anggarannya belum tersedia pada DPA.
“Selain itu, ada juga kegiatan di bidang SMK senilai 2 Milyar. Yang juga menjadi persoalan adalah bahwa ada kegiatan fisik yang sumber dananya DAK untuk pembangunan bengkel di Base G, Utara Kota Jayapura yang tidak dilakukan pelelangan namun kegiatannya ada. Begitupun kegiatan di SMK senilai 1,2 Milyar, dimana kegiatannya tidak ada tapi uangnya sudah dicairkan,” beber Johan.
Di dalam dokumen, lanjut dia, ada beberapa item yang diindikasikan merugikan keuangan negara senilai 20 Milyar. Dan dari data yang didapati juga ada terdapat sejumlah kegiatan fiktif dan markup yang dilakukan oleh oknum-oknum pada dinas pendidikan.
“Ada beberapa pejabat telah diperiksa dan memberikan keterangan terkait dugaan penyalahgunaan anggaran tersebut. Indikasi kerugian negara sangat besar sehingga Kampak akan mendatangi Kejaksaan Tinggi Papua untuk menanyakan sejauh mana penanganan kasusnya, sekaligus memberikan dukungan untuk membongkar kasus tersebut. Kami tidak ingin ada pembiaran, dan kami tidak mau juga ada oknum-oknum yang melakukan lobi-lobi agar kasus ini diamankan,” tandas Johan diakhir releasenya. (Andi/Zes)