SENTANI, PAPUA BARU.COM,- Sempat molor dua jam setengah sidang Paripurna IV Masa Sidang III DPRD Kabupaten Jayapura akhirnya terlaksana setelah dinyatakan penuhi kuorum, dan dimulai pukul 15.30 WIT yang sebelumnya dijadwalkan pukul 13.00 WIT, Jumat (3/12/2021).
Ketua DPRD Kabupaten Jayapura Klemens Hamo, S.IP, memimpin sidang Paripurna dengan agenda laporan atau pendapat akhir Fraksi-fraksi DPRD tentang Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jayapura Tahun Anggaran 2022.
Laporan atau pendapat akhir Fraksi-fraksi ini dimulai dari Fraksi PKB atas hasil evaluasi dan juga pembahasan terhadap Nota Keuangan dan Raperda tentang APBD Kabupaten Jayapura Tahun Anggaran 2022 dibacakan oleh ketua sekaligus pelapor Fraksi PKB Slamet, S.Pd.
Dalam laporan Fraksi PKB, Slamet mengatakan, bahwa Fraksi PKB berdasarkan hearing atau rapat dengar pendapat (RDP) dengan instansi-instansi terkait memandang perlu adanya peningkatan kinerja dalam lingkup pemerintahan daerah.
“Oleh karena itu, kami meminta kepada pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi kinerja Dinas Pariwisata. Kalau kita melihat Kabupaten Jayapura ini tempat-tempat wisata begitu banyak dan sangat indah, baik dari wisata alam maupun wisata kulinernya, Noken dan masih banyak lagi. Kalau dari aspek ekonomi dalam suatu pengembangan pariwisata akan membawa pengaruh positif kepada masyarakat lokal,” katanya.
Lanjut Slamet menyampaikan, karena pariwisata memberikan keuntungan ekonomi, di mana memberikan peluang baru bagi masyarakat untuk berkembang dan menghasilkan pendapatan. “Oleh karena itu, Fraksi PKB merekomendasikan agar Dinas Pariwisata di evaluasi oleh pemerintah daerah agar kedepannya Dinas Pariwisata dapat meningkatkan program atau kegiatan pariwisata, yang otomatis menaikkan PAD Kabupaten Jayapura,” pintanya.
Selain mengevaluasi Dinas Pariwisata, kata Slamet, pihaknya juga meminta kepada pemerintah daerah agar dapat mengevaluasi OPD-OPD yang tidak mampu menghasilkan PAD dan mengelola anggaran.
“Kami dari Fraksi PKB merekomendasikan perlu adanya evaluasi yang dilakukan oleh pemerintah daerah terhadap OPD-OPD yang tidak mampu meningkatkan dan juga menghasilkan PAD. Serta, mengevaluasi OPD-OPD yang tidak mampu mengelola anggaran, sehingga menyebabkan Silpa. Maka pemerintah perlu melakukan evaluasi juga terhadap OPD tersebut dan mendapat pengurangan anggaran sebesar Silpa di tahun anggaran berikutnya,” tegas Slamet.
“Berdasarkan rapat internal PKB, kami menyimpulkan bahwa Raperda tentang APBD Kabupaten Jayapura Tahun Anggaran 2022 diterima dan disetujui untuk ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Jayapura tahun 2022,” tukasnya.
Selanjutnya, Fraksi Gerindra yang menyampaikan pendapat akhirnya terkait Nota Keuangan dan Raperda tentang APBD Kabupaten Jayapura Tahun Anggaran 2022. Basuki sebagai pelapor menyampaikan arah kebijakan RKPD dalam menjawab RPJMD Kabupaten Jayapura untuk menuntaskan capaian pada 14 indikator yang diprioritaskan pada sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan perekonomian itu agar benar-benar dapat dilaksanakan secara baik dan diharapkan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat.
“Kami dari Fraksi Gerindra juga berpendapat agar kebijakan mendorong peningkatan PAD melalui jalur peningkatan pendapatan daerah dari pos-pos retribusi terus di optimalkan untuk pencapaian target sesuai dengan perencanaan dengan meningkatkan kebutuhan aparatur pengelola pada OPD terkait secara baik, sehingga mampu bekerja secara bertanggung jawab dan berhasil guna dalam peningkatan PAD,” ujarnya.
Untuk itu, Fraksi Gerindra merekomendasikan kepada saudara Bupati Jayapura agar pencapaian target penerimaan PAD. Supaya di prioritaskan demi menjawab kebutuhan ketersediaan anggaran bagi pelaksanaan kegiatan pemerintah dan pembangunan Kabupaten Jayapura.
“Setelah kami menyampaikan pendapat terhadap permasalahan yang ada sebagai wujud dan tanggung jawab politik, Fraksi Gerindra yang adalah wakil rakyat untuk menjadi perhatian eksekutif. Maka, kami dari Fraksi Gerindra menerima dan menyetujui Nota Keuangan dan Raperda tentang APBD Kabupaten Jayapura Tahun Anggaran 2022,” tukasnya.
Kemudian dua fraksi di DPRD Kabupaten Jayapura berikutnya yakni, Fraksi NasDem dan Fraksi PDI Perjuangan juga menyampaikan laporan atau pendapat akhirnya yang masing-masing dibacakan oleh pelapor. Yakni, di Fraksi NasDem disampaikan langsung oleh Rasino sebagai ketua sekaligus pelapor Fraksi NasDem. Berikutnya, Fraksi PDI Perjuangan disampaikan oleh Hermes Felle selaku ketua dan sekaligus pelapor Fraksi PDI Perjuangan.
Dalam pendapat akhir dua fraksi tersebut, baik Fraksi NasDem dan Fraksi PDI Perjuangan juga menerima dan menyetujui Nota Keuangan dan Raperda tentang APBD Kabupaten Jayapura Tahun Anggaran 2022.
Sementara Fraksi Bhinneka Tunggal Ika (BTI) yang disampaikan oleh Martheis Lewerissa selaku pelapor Fraksi BTI menyampaikan, bahwa pihaknya tidak dapat memberikan rekomendasi, karena materi dari Nota Keuangan dan Raperda tentang APBD Kabupaten Jayapura Tahun Anggaran 2022 yang dikirim ke Legislatif dinilai lamban dan tidak ada waktu untuk pembahasan.
Namun, Fraksi BTI DPRD Kabupaten Jayapura tetap menerima dan menyetujui Nota Keuangan dan Raperda tentang APBD Kabupaten Jayapura Tahun Anggaran 2022.
Paripurna yabg dihadiri 13 dari 25 anggota DPRD kemudian di skors oleh Ketua DPRD selaku pimpinan sidang untuk memberikan kesempatan kepada Bupati Jayapura menyampaikan pidato penutupan sidang paripurna V Masa Sidang III yang dibacakan oleh Wakil Bupati Jayapura Giri Wijayantoro. (EWAKO)**