SENTANI.PapuaBaru.Com,- Sekretaris Forum Peduli Kemanusiaan Kabupaten Jayapura, Jhon Mauridz Suebu kepada media ini mengungkapkan kekecewaannya atas sikap pemerintah daerah Kabupaten Jayapura dalam hal ini bupati Kabupaten Jayapura atas kebijakan yang di buat tidak sesuai dengan janjinya kepada masyarakat terdampak banjir bandang 16 Maret 2019 lalu.
Pasalnya dari janji bupati Jayapura pada saat pihaknya melakukan aksi demo beberapa waktu lalu, bupati telah berjanji bahwa dana bantuan bencana khusus 50 juta per kk tidak di proyekkan dan akan diberikan langsung kepada masyatakat penerima manfaat, tetapi kenyataanya tidak seperti itu, dan sementara ini sedang diproyekkan.
“janji itu telah diekspos oleh semua media dan public telah mengetahui, namun sayang apa dikata semua itu ikut maunya bupati,”uangkap Jhon prihatin.
Ia menilai walau pun saat ini pemerintah sedang melakukan mengerjaan dengan melakukan rehap dan bangun baru rumah warga terdampak bencana banjir, namun banyak hal yang tidak beres dan menimbulkan kecemburuan social di masyarakat.
Disebutkan bahwa dari dana Rp. 275 Milyar 160 juta 200 ribu, yang di hibahkan Negara melalui BNPB untuk 4 aitem yaitu jalan, Jembatan dan Air besih serta rehap rumah warga akibat musibah banjir Sentani tiga tahun lalu, tidak berjalan sesuai dengan harapan , akibatnya banyak masyarakat yang kecewa.
Pihaknya sendiri telah mengecek langsung ke lapangan, dan ternyata banyak pekerjaan dikerjakan tidak sesuai dengan RAPnya.
“tidak semua pemegang proyek transparansi biaya dan RAP, sehingga banyak warga tuntut tidak sesuai RAP, Kwalitas Bahan Tidak Sesuai RAP, Pemotontang Pajaknya lebih besar dari penerima manfaat, data penerima manfaat tidak sesuai alamat kedudukan yang sah di wilayah hukum pemerintah terkait, bahkan ada data penerima manfaat yang telah lama tiada sebelum bencana itupun terdaftar” jelasnya.
Lanjut Suebu, bahwa pihaknya tetap memberikan pemahaman pada masyarakat, sementara indikasi permasalahan pihaknya terus dalami. Ia berharap adanya keadilan dalam pelayan publik melalui dana hibah tersebut.
Katanya jika tidak ada transparan dan keterbukaan maka, kabupaten ini layak di sebut kabupaten gudang korupsi. Maka itu FPK berharap Para Pengusaha Asli Papua yang di Percayakan Pemda Kabupaten Jayapura, untuk tanamkan kebaikan melalui bencana ini, agar jangan nanti mendapatkan bencana secara hukum positif, sebab janji di bibir melalui media tidak sesuai dengan budaya diatas dan bawah meja, maka itu berhati-hatilah dalam melaksanakan tugas yang di percayainya.
Ia berharap para pemangku kepentingan di Pemerintah Daerah Kabupaten Jayapuram agar jangan terlalu banyak duduk didalam ruangan, tetapi harus turun langsung untuk mengecek kondisi, keberadaan proyek rehap rumah masyarakat terdampak.
“jangan duduk dibalik meja, lalu dapat kirim gambar lewat Watshap (WA) dari pengusaha lalu bicara di media soal progress , harus turun langsung ke lapangan lihat sendiri baru bicara progress,” terangnya.
Lanjut Jhon M Suebu, yang juga Wakil Ketua Bidang Pembinaan Advokat Rakyat Untuk Nusantara (ARUN DPD Kabupaten Jayapura) bahwa pansus yang dibentuk jangan hanya lewat media sosial tetapi harus selalu berada dengan rakyat . Agar saat pertanggungjawabannya pansus suda punya data riil, karena pansus yang pihaknya harapkan tidak direpon maka tidak perlu pansus main melalui media sosial, tetapi harus turun ke lapangan, terangnya.
Ia juga menghimbau kepada pemilik CV atau pengusaha agar berhati-hati dengan oknum-oknum yang sengaja memanfaatkan bendera CV untuk mengambil keuntungan ditas penderiataan rakyat.
“ Kami sudah memiliki bukti dari oknum-oknum yang sedang mempermainkan pihak pengusaha (kontraktor dan pemilik CV) kami sengaja tidak melaporkan kepihak berwajib karen masyarakat kami akan menjadi korban dan akan terhentinya Pelaksana Rehap Rumah,”tegasnya mengingatkan.
Sementara itu dari keterangan resmi dari pemerintah daerah Kabupaten Jayapura bahwa , Pemkab Jayapura melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tekhnis yakni, Badan Penangggulangan Bencana Daerah (BPBD) memastikan, bahwa sampai dengan akhir pembangunan rumah baru maupun rehab yang di kerjakan oleh pengusaha atau penyedia dapat dibangun sesuai dengan ketentuan.
Sebab, BPBD Kabupaten Jayapura juga turut mengawasi tahapan pekerjaan, kualitas bahan dan integritas para pengusaha yang notabene adalah para penyedia. Jika ada penyedia yang bekerja tidak sesuai ketentuan dan bahan yang digunakan tidak berkualitas tentu akan mendapat teguran dari instansi BPBD.
Demikian ditegaskan Pelaksana Tugas (Plt) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jayapura, Alpius Toam, S.T, M.MT dalam jumpa pers yang digelar di ruang Sekda Kabupaten Jayapura beberapa waktu lalu.
Ia menyebut, rumah di segmen dua itu ada 762 unit. Segmen dua ini bagian darat, tersebar mulai dari Kota Sentani Distrik Sentani sampai di Distrik Ravenirara. Dari 762 unit itu yang sudah berkontrak dan sementara sedang dikerjakan itu seluruhnya ada 54 paket dan dari 54 paket itu baru ditagih 30 persen, sehingga yang 54 paket ini dana yang terserap baru mencapai Rp 6 miliar lebih.
Sementara, untuk segmen tiga itu ada 1.454 unit. Segmen tiga itu melingkupi seluruh Danau Sentani, mulai dari Sentani Timur hingga Sentani Barat. Dari 1.454 unit yang sudah berkontrak itu ada 157 paket dengan jumlah penagihan yang sudah dilakukan adalah sebesar 30 persen dengan total anggaran Rp. 19 miliar.
“Kami sudah tegaskan semua pekerjaan yang dilakukan itu, karena tipikalnya berbeda-beda, kerusakannya berbeda-beda, ukuran rumah juga berbeda-beda. Oleh karena itu, segera berkomunikasi dengan pemilik rumah bagian mana yang hendak diperbaiki,” cetus pria yang juga Kepala Dinas PU Kabupaten Jayapura.
Mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura ini menambahkan, keseluruhan nilai untuk satu unit rumah adalah sebesar Rp. Dari Rp. 50 juta. 50 juta tersebut dikurangi dengan perhitungan pajak dan lain-lain, maka total anggaran yang akan digunakan oleh penyedia untuk satu unit rumah itu sebesar Rp. 43 juta. Melihat jumlahnya, tentu sangat kecil namun semangat dari para pengusaha untuk mengerjakannya patut diapresiasi. Sebab, progresnya bertumbuh sangat cepat.
Senada dengan itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jayapura, Dra. Hanna S. Hikoyabi, S.Pd, M.KP, menegaskan jika ada yang mengatakan kalau penyedia menggunakan bahan bekas untuk membangun maupun rehab rumah para penerima manfaat, itu tidak benar.
“Kami sangat konsiten mengawasi penyedia dalam hal kualitas bahan yang digunakan. Penjelasan Plt. BPBD itu sudah sangat jelas, jadi silahkan melihat progres pekerjaan yang kini telah dicapai oleh para pengusaha,” tegas mantan Kepala Bappeda Kabupaten Jayapura ini.
Sekda Hanna juga menerangkan, bahwa dalam proses pengerjaan paket-paket rumah bantuan, pihaknya bukan asal menyerahkan saja. Tetapi, juga turut membina dan mengawasi penyedia yang notabene adalah anak-anak muda asli Papua asal Kabupaten Jayapura. Dengan demikian, ke depan para pengusaha ini bisa mandiri dan mampu mengerjakan pekerjaan-pekerjaan sejenisnya di daerah ini.
“Saya mengajak kepada semua masyarakat di daerah ini, terutama penerima manfaat pembangunan rumah bantuan, untuk tetap tenang dan membuka komunikasi dengan penyedia. Tetapi, juga kami untuk mendapat hasil pembangunan rumah yang berkualitas,” ajak satu-satunya Sekda perempuan di Papua ini diakhir wawancaranya. (ewako/Tim)