Sangat Tidak Mendidik dan Dapat Menimbulkan Konflik Pemuda
JAYAPURA.Papua Baru.Com,- Melihat dan memantau rencana dilaksanakan Musda KNPI Provinsi di Jayawijaya atau wamena terlihat suatu skenario besar Musda yang diatur secara terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM) dan dimainkan sepihak oleh salah satu kandidat petahana sehingga menciptakan pengkondisian kemenangan terseting dari Panitia OS, SC dan Panitia Lokal, yang mana mereka bekerja hari ini guna pengamankan salah satu bakal calon.
Namun upaya mereka itu bertentangan dengan aturan dan mekanisme organisasi yang baku. Dampak dari pengkondisian mereka, menimbulkan amarah dan aksi protes dimana-mana, yaitu datangnya dari para bakal calon yang mau maju KNPI Papua, maupun dari para pemerhati yang peduli akan hidupnya marwah organisasi Kepemudaan KNPI Papua.
Salah satu Pemerhati Pemuda Papua, Stefen Robert Belarminus,SPi dalam relisnya yang diterima redaksi menyebutkan bahwa, berdasarkan pemantauannya dilapangan ada sejumlah catatan buruk sengaja diciptakan, pengkondisian dan Praktek kotor yang bertujuan mengamankan salah satu bakal calon.
Catatan yang dimaksud adalah :
1. Menilai Kinerja DPD KNPI Papua bertentangan dengan Aturan Main Organisasi yaitu.
a. Tidak mengawal dan melakukan Muskab 22 DPD II KNPI sebagai salah satu syarat untuk melakukan Musda KNPI ditingkat Provinsi. Artinya sikap itu suda bertentangan degan perintah AD/ART yang ada, yang mana merupakan rambu-rambu terkait tahapan kerja Organisasi.
b. SK perpanjang DPD II yang terbatas waktunya 3 Bulan untuk laksanakan Muskab toh tidak dikawal namun diperpanjang sampai bertahun-tahun tanpa melakukan Muskab. Cara-cara ini sudah mematikan kader dan mematikan reorganisasi tingkat DPD II secara sadar.
c. Masa Jabatan Ketua KNPI ketika dilihat berdasarkan aturan AD/ART 3 Tahun atau 5-6 tahun? ini sejarah baru organisasi sekelas KNPI dijadikan barang Mainannya.
d. Status Ketua dan sekertaris Panitia Lokal yg sudah menjabat 5-6 Tahun, di Jayawijaya dan Lanny Jaya yang dipilih sebagai panitia untuk sukseskan Muskab, berlandas pada aturan mana? Apakah dalam redaksi SK perpanjang mencakup tugas-tugas itu?
e. SK perpanjang yang dikeluarkan Oleh DPD KNPI Papua untuk DPD II KNPI yang masa jabatannya sudah 4-6 tahun, apakah legal hak suara dan rekomendasinya jika diruk kembali Ke AD/ART?
f. Sudah begini skenarionya, ada juga permainan kandidat petahana untuk titipkan orangnya maju berdasarkan wilayah adat tujuanya untuk kacaukan dan menepis rekomendasi dukungan DPD II dn OKP bagi kandidat lain dari 5 wilayh adat yg dianggap berkompoten dan bisa membawah angin segar bagi pemuda. Cara ini namanya apa ya?
2. Menilai Kinerja OS dan SC.
a). OS dan SC terkesan tidak melakukan sosialisasi atau Transparansi Informasi Musda secara terbuka kepada Publik Pemuda, mulai dari tahapan jadwal pendaftaran, pengembalian berkas.
b) Dateline Waktu sosialisasi, pendaftaran, dan pengembalian berkas sangat terbatas dan terkesan terburu-buru untuk menyulitkan kesempatan bagi bakal calon yang lain maju.
c). Penetapan Persyaratan bakal Calon, pada Poin Rekomendasi DPD II sangat bertolak belakang dengan Kenyataan yang ada. artinya 7 DPD II KNPI yang aktif 22 DPD II KNPI tidak aktif namun dari 22 kandidat yg maju mala disuru ambil 3 rekomndasi dari 7 DPD II KNPI yang aktif ini sangat tidak logis artinya, ini upaya mencegah bakal calon yang sudah terskenario diatur oleh SC secara sepihak dan masif.
d). Verifikasi OKP. Terkait dengan Verifikasi OKP yang dilakukan SC dinilai penuh dengan Kompromi kepentingan, artinya OKP yang dilihat sebagai mitra dari salah satu kandidat bakal calon dan punya komitmen dil-dil tuk berikan hak suara mengamankan maka, itu yang diloloskan dan diverfikasi sebagai perserta. Katakanlah dari 40 OKP pendukung salah satu bakal calon banding 10 OKP yang diperbutkan 22 bakal calon tuk memenuhi syarat yang ditentukan SC, artinya 22 calon harus kantongi 5 rekomndasi dari 10 OKP yg ada.
3. Rekomendasi
1. Segera Batalkan Musda KNPI Papua, secepatnya bekukan pengurus DPD II lama yang suda menjabat 4-6 tahun, lalu turunkan SK Carateker DPD II KNPI guna mensukseskan Muskab dalam waktu 2 Bulan. Karena posisi aktif kepengurusan Daerah juga akan berdampak pada Quarum sidang dan persyaratan Penting yang dikelurkan SC.
2. Segera memberikan kesempatan Kepada OKP yang status keanggotannya dibawah KNPI untuk melengkapi persyaratan organisasi maupun yang belum lakukan reorganisasi dapat secapatnya melakukanya secepat mungkin.
3. Jika masa Jabatan DPD KNPI Papua habis belum lakukan reorganisasi ditingkat DPD II maka, semua Pemuda dan OKP mendesak DPP KNPI Pusat untuk segera menurunkan carateker KNPI Papua tuk mengawal Muskab daerah sampai suksesnya Musda KNPI Papua.
4. Jika bekerja berdasarkan aturan main organisasi, tentu akan diberikan apresiasi oleh pemuda dan didukung oleh semua pihak tetapi jika berlawanan dengan aturan organisasi tentu merugikan kandidat lain dan tidak memberikan edukasi sehingga pola ini pastilah ditentang oleh pemuda.
Demikian catatan release yang diterima rekadi Papua Baru.Com senin malam (15/11) 2021. ***