• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SUSUNAN REDAKSI
Jumat, Mei 1, 2026
  • Login
Papua Baru
  • HOME
  • HEADLINE
  • PAPUA
  • JAYAPURA
  • GKI DI TANAH PAPUA
  • POLHUKRIM
  • DAERAH
  • BUDAYA
  • EKONOMI
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • PAPUA
  • JAYAPURA
  • GKI DI TANAH PAPUA
  • POLHUKRIM
  • DAERAH
  • BUDAYA
  • EKONOMI
No Result
View All Result
Papua Baru
No Result
View All Result
Home DAERAH

Pemkab Boven Digoel Diminta Perhatikan Perpres Pengadaan Barang dan Jasa di Papua

by
15 November 2021
in DAERAH
0
Pemkab Boven Digoel Diminta Perhatikan Perpres Pengadaan Barang dan Jasa di Papua

Stefen Robert Belarminus,SPi

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAYAPURA – Ketua Pengurus Asosiasi Konstruksi Pemborong Indonesia (Askopindo) Kabupaten Boven Digoel Provinsi Papua, Stefen Robert Belarminus,SPi mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Boven Digoel harus memperhatikan Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2019 tentang Pengadaan Barang dan Jasa untuk Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Papua Barat.

“Peraturan ini berlaku pada sejak 28 Maret 2019 lalu, tapi pada kenyataannya kami anak asli Boven Digoel hanya menjadi penonton di negeri kami sendiri, sedangkan saudara-saudara kami yang dari luar justru mendapat perhatian dari pemerintah daerah,”ungkapnya kepada media ini, Jumat (12/11).

Dikatakan, tidak ada keberpihakan terhadap anak asli Boven Digoel dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Boven Digoel.

Menangapi hal tersebut, Wakil ketua III DPD Askopindo Provinsi Papua, Rony Behuku menjelaskan bahwa dalam pengadaan paket barang dan jasa pemerintah yang nilainya dibawah Rp. 500 juta tidak perlu mengikuti pelelangan di LPSE.

 “Pengadaan barang dan jasa itu, yang secara khusus dibawah Rp. 500 juta itu tidak perlu terlalu bertele-tele karena sudah ada Peraturan Presiden (Perpres) yang kaitannya dengan Otsus supaya untuk orang asli Papua bisa diberdayakan,”jelasnya.

Dikatakan, paket tersebut diberikan kepada pengusaha-pengusaha asli papua, itu harus berdasarkan hasil evaluasi kinerja dari para pengusaha yang berhak mengerjakan pekerjaan-pekerjaan tersebut.

“Paket itu dikasih ke putra-putri daerah yang sesuai dengan amanat dari Peraturan Presiden Dengan catatan bahwa mereka harus melaksanakan tanggung jawab dengan baik,”katanya.

Rony membeberkan, pemerintah daerah harus memprioritaskan pengusaha asli Papua dengan memposisikan pengusaha asli Papua dalam pembangunan, sehingga bisa menjadi pilar ekonomi di kabupaten daerah masing – masing dengan catatan bahwa mereka harus melaksanakan tanggung jawab baik.

Secara terpisah, Ketua Pokja Adat MRP, Amatus Dantipist menyebutkan MRP berkewajiban melindungi hak dasar Orang Asli Papua, baik dari pendidikan, kesehatan, pekerjaan yang melibatkan putra-putri Papua dalam usaha atau kontraktor di daerahnya perlu dipertanyakan kepada pihak eksekutif.

“Sebagaimana tertuang dalam amanat Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua (UU Otsus Papua). menegaskan pentingnya konsistensi atau kepatuhan seperti dalam penyelenggaraan Otonomi Khusus di Papua, terus membangun komitmen yang sama, dan menjalin hubungan kerja yang sinergis dan harmonis untuk mewujudkan kebangkitan masyarakat menuju kehidupan yang mandiri dan sejahtera dan berkeadilan sesuai visi dan misi Gubernur Papua,”pungkasnya. (Jokar/Yan)

Previous Post

Hari Kelima Para Angkat Berat: Jabar Tambah Satu Emas, Sumut Pecah Telor

Next Post

Ketua BPD KKSS Kabupaten Jayapura Hadiri Milad DDI Ke-13

Next Post
Ketua BPD KKSS Kabupaten Jayapura Hadiri Milad DDI Ke-13

Ketua BPD KKSS Kabupaten Jayapura Hadiri Milad DDI Ke-13

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pemda Supiori Ikut Musrenbang RKPD & OTSUS Provinsi Papua 2027 di Jayapura   

Pemda Supiori Ikut Musrenbang RKPD & OTSUS Provinsi Papua 2027 di Jayapura  

1 Mei 2026
SMK Negeri Kesehatan Jayapura Buka SPMB 2026 Secara Daring, Tekankan Transparansi dan Akses Luas

SMK Negeri Kesehatan Jayapura Buka SPMB 2026 Secara Daring, Tekankan Transparansi dan Akses Luas

30 April 2026
Bupati Supiori : Perayaan HUT Pekabaran Injil di Maudori Ke-118 Bukan Sekedar Seremonial, Tetapi Momentum Mengenang Para Penginjil dan Ungkapan Syukur

Bupati Supiori : Perayaan HUT Pekabaran Injil di Maudori Ke-118 Bukan Sekedar Seremonial, Tetapi Momentum Mengenang Para Penginjil dan Ungkapan Syukur

30 April 2026
Wabup Supiori Mengikuti Bimtek dan Silaturahmi Nasional ASWAKADA 2026 di Jakarta

Wabup Supiori Mengikuti Bimtek dan Silaturahmi Nasional ASWAKADA 2026 di Jakarta

30 April 2026

Recent News

Pemda Supiori Ikut Musrenbang RKPD & OTSUS Provinsi Papua 2027 di Jayapura   

Pemda Supiori Ikut Musrenbang RKPD & OTSUS Provinsi Papua 2027 di Jayapura  

1 Mei 2026
SMK Negeri Kesehatan Jayapura Buka SPMB 2026 Secara Daring, Tekankan Transparansi dan Akses Luas

SMK Negeri Kesehatan Jayapura Buka SPMB 2026 Secara Daring, Tekankan Transparansi dan Akses Luas

30 April 2026
Bupati Supiori : Perayaan HUT Pekabaran Injil di Maudori Ke-118 Bukan Sekedar Seremonial, Tetapi Momentum Mengenang Para Penginjil dan Ungkapan Syukur

Bupati Supiori : Perayaan HUT Pekabaran Injil di Maudori Ke-118 Bukan Sekedar Seremonial, Tetapi Momentum Mengenang Para Penginjil dan Ungkapan Syukur

30 April 2026
Wabup Supiori Mengikuti Bimtek dan Silaturahmi Nasional ASWAKADA 2026 di Jakarta

Wabup Supiori Mengikuti Bimtek dan Silaturahmi Nasional ASWAKADA 2026 di Jakarta

30 April 2026
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SUSUNAN REDAKSI
tabloidpapuabaru.com

© TABLOID PAPUA BARU | 2020

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA
  • JAYAPURA
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • EKONOMI

© TABLOID PAPUA BARU | 2020

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In