JAYAPURA,tabloidpapuabaru.com,- Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jayapura memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar di media sosial mengenai dugaan biaya tambahan operasi sebesar Rp 45 juta yang dibebankan kepada seorang pasien peserta BPJS Kesehatan yang dirujuk dari RSUD Abepura.
Direktur RSUD Jayapura, Andreas Pekey menegaskan, informasi tersebut perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Menurut Pekey, masih terdapat sejumlah layanan kesehatan yang belum sepenuhnya ditanggung oleh BPJS Kesehatan, termasuk beberapa alat kesehatan dan bahan medis tertentu yang dibutuhkan dalam tindakan medis khusus.
“BPJS tidak selalu menanggung 100 persen biaya pengobatan. Ada obat-obatan, alat kesehatan, maupun jenis klaim tertentu yang tidak masuk dalam pembiayaan BPJS,” kata Pekey di Kota Jayapura, Senin (8/6/2026).
Ia menjelaskan, pasien yang menjadi sorotan publik merupakan warga Mamberamo yang dirujuk ke RS Jayapura karena gangguan saraf atau neurologi. Namun dalam pemeriksaan lanjutan, tim medis juga menemukan kondisi patah tulang yang memerlukan pemasangan alat kesehatan khusus.
Menurut Andreas, biaya perawatan pasien tersebut ditanggung BPJS, tetapi alat medis yang dibutuhkan tidak termasuk dalam cakupan pembiayaan program jaminan kesehatan nasional. Harga alat tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp 40 juta.
“Saat proses rujukan sudah disampaikan bahwa alat itu tidak ditanggung BPJS. Ketika ditanyakan biayanya jika ditanggung pribadi, diperkirakan sekitar Rp 40 juta. Kemudian berkembang menjadi informasi Rp 45 juta dan kami tidak mengetahui asal tambahan angka tersebut,” ujarnya.
Andreas menyampaikan, RS Jayapura selama ini telah membantu banyak pasien yang membutuhkan alat kesehatan berbiaya tinggi. Tercatat sekitar 15 pasien dengan kebutuhan alat medis senilai Rp 23 juta hingga Rp 40 juta telah mendapat bantuan tanpa biaya tambahan. Bahkan, beberapa pasien dengan kebutuhan alat kesehatan hingga Rp 100 juta juga telah dibantu oleh rumah sakit.
Selain itu, sebanyak 707 pasien tanpa BPJS maupun jaminan kesehatan lainnya juga telah menerima pelayanan kesehatan gratis.
Pekey menilai polemik yang muncul lebih disebabkan oleh miskomunikasi dalam penyampaian informasi. Karena itu, pihaknya melakukan evaluasi sistem komunikasi dan rujukan serta mengimbau masyarakat untuk melakukan konfirmasi langsung kepada rumah sakit sebelum menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
“Fokus kami adalah menyelamatkan pasien dan memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang terbaik,” ujarnya. (*)





