LAPORAN : JOHN KARMA
SUPIORI,– tabloidpapubaru.com Pemerintah Provinsi Papua melalui Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, UKM dan Transmigrasi menegaskan komitmen penuh dalam menegakkan norma Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di seluruh perusahaan dan badan usaha yang beroperasi di wilayah Tanah Papua.
Penegasan ini disampaikan secara langsung dalam kegiatan Sosialisasi Norma Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang digelar di Kabupaten Supiori, Rabu (6/5/2026), sebagai langkah strategis memastikan perlindungan hak-hak pekerja sekaligus menciptakan lingkungan kerja yang aman dan manusiawi.

Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, UKM dan Transmigrasi Provinsi Papua, Jimmy A.Y. Thesia, dalam arahannya yang di bacakan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Koperasi & UKM Kabupaten Supiori Ir. Eddy Rachmat M.Ma.MM. menekankan bahwa pengawasan ketenagakerjaan merupakan amanat undang-undang yang wajib dilaksanakan secara konsisten dan tegas.
Berdasarkan pemantauan yang dilakukan, masih ditemukan sejumlah pelanggaran di lapangan, mulai dari belum diterapkannya sistem manajemen keselamatan kerja yang layak, minimnya perlindungan kesehatan bagi pekerja, hingga ketidakpatuhan dalam hal kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Menurut Jimmy, lemahnya penerapan sistem manajemen K3 berpotensi menimbulkan risiko kecelakaan kerja maupun penyakit akibat kerja yang akhirnya berdampak buruk bagi kelangsungan usaha serta masyarakat di sekitar lokasi kegiatan usaha. Oleh sebab itu, pemerintah melalui Balai Pengawasan Ketenagakerjaan terus memperkuat jangkauan pengawasan, sekaligus memberikan edukasi dan pemahaman menyeluruh kepada para pelaku usaha agar seluruh regulasi ketenagakerjaan dapat dipatuhi tanpa keberpihakan.
“Kegiatan sosialisasi ini menjadi jembatan penting untuk membangun pemahaman dan persepsi yang sama antara pemerintah dan dunia usaha. Pembangunan ketenagakerjaan di Papua tidak boleh hanya berbicara soal peningkatan produktivitas, tetapi harus mampu menghadirkan perlindungan nyata, kesejahteraan, serta kesempatan kerja yang layak dan bermartabat bagi seluruh tenaga kerja.
Pemerintah Provinsi Papua juga mengajak seluruh pelaku usaha dan perusahaan di wilayah ini untuk secara aktif membangun budaya kerja yang aman, sehat, dan penuh tanggung jawab. Penerapan K3 yang baik tidak hanya berdampak pada meningkatnya kinerja dan produktivitas perusahaan, tetapi juga menjadi wujud nyata kepatuhan hukum serta upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap dunia usaha maupun kinerja pemerintah daerah.
Di akhir sambutannya Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, UKM dan Transmigrasi Provinsi Papua menyampaikan apresiasi yang tinggi atas partisipasi aktif seluruh peserta yang hadir. Ia berharap kegiatan ini menjadi ruang diskusi yang konstruktif, tempat berbagi pengalaman, serta solusi atas tantangan yang ada demi memperkuat implementasi pengawasan ketenagakerjaan ke depannya. Dengan semangat kolaborasi antara pemerintah, pekerja, dan pelaku usaha, pemerintah optimis tercipta lingkungan kerja yang terhindar dari kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja sehingga membawa manfaat berkelanjutan bagi kemajuan Tanah Papua. ***





