Oleh : Yeheskiel Indamarei, S.Sos., M.Si., Pamong Budaya Ahli Pertama BPNB Provinsi Papua
Dalam membahas tentang pemajuan nilai budaya dimana kita perlu untuk memperhatikan definisi kebudayaan, mengingat ada banyak definisi kebudayaan namun dapat dipahami dalam beberapa pendekatan yakni pendekatan deskriptif, historikal, proses dan struktural.
Dimana kita perlu juga memperhatikan ciri kebudayaan yang meliputi; pola tingkah laku, dasar tingkah laku, wujud pikiran dan bagaimana manusia berinteraksi, serta keterkaitan kebudayaan pada manusia.
Selain itu yang yang perlu menjadi perhatian adalah fungsi kebudayaan dalam hal situasi dan nilai budaya yakni fungsi nilai budaya yang berfungsi terhadap pembentukan mental, standar preferensi ideal serta pembentukan kesadaran.
Pemajuan nilai budaya pada prinsipnya berdasarkan pada Objek Pemajuan Kebudayaan berdasarkan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Dimana dalam perspektif nilai budaya; cagar budaya, sejarah dan film yang dikategorikan sebagai bagian dari nilai budaya, yang mana cagar budaya mencakup benda, struktur, bangunan, situs, dan khawasan, sementara sejarah berkaitan dengan kronologis dan tokoh, serta film berkaitan dengan nilai-nilai atau pesan-pesan yang terkandung dalam dokumenter.
Tak hanya itu, pemajuan nilai budaya mencakup beberapa aspek yaitu pelindungan yang ruang lingkup praktisnya meliputi inventarisasi, penyelamatan, pemeliharaan, pengamanan dan publikasi. Aspek penting lainnya adalah pengembangan yakni memiliki ruang lingkup praktis berkenaan dengan kajian, pengayaan dan penyebarluasan, contoh praktis aktivitas pengembangan adalah nilai budaya dimasukan sebagai kurikulum, penyelenggaraan festival, pekan budaya dan sebagainya. Selanjutnya aspek pemanfaatan mencakup ketahanan budaya, pembentukan karakter, pengembangan ekonomi dan kesejahteraan sosial.
Dalam hubungan dengan akivitas praktis pamong budaya, setiap aspek perlu diperhatikan kata kunci, misalnya aspek pelindungan dalam aktivitas inventarisasi atau pemetaan perlu perhatikan persebaran dan sebagainya. Sementara dalam aspek pengembangan perlu pemetaan misalnya perlu diketahui mana yang sudah maupun mana yang belum dilakukan pengkajian nilai budaya/objek pemajuan kebudayaan.
Selanjutnya pada aspek pemanfaatan perlu dilakukan identifikasi, sehingga bisa diketahui mana objek pemajuan kebudayaan atau nilai budaya yang telah dimanfaatkan baik sebagai objek wisata, pengembangan ekonomi, pembentukan karakter dan sebagainya.
Dalam diskusi dan sharing tentang pemajuan nilai budaya sering ditemukan usulan agar perlu ada kesepakatan pamong budaya dalam pembuatan modul pelindungan, pengembangan dan pemanfaatan nilai budaya.
Yang terpenting juga adalah diperlukan kolaborasi dari semua jenjang dari semua jenjang kepangkatan pamong budaya dalam project/kerja bersama dengan pembagian tugas sesuai butir pekerjaan dan jenjang kepangkatan terhadap satu kegiatan, misalnya pamong ahli pertama membuat instrumen, pamong ahli muda merumuskan konsep, pamong ahli madya merancang pedoman pemanfaatan dan pamong ahli utama, membuat atau merancang metode pembinaan. ***