JAYAPURA.tabloidpapuabaru.com – Proses Tahapan Pemungutan Suara Ulang PSU Calon gubernur dan wakil gubernur Papua yang Berlangsung Beberapa Waktu Lalu 6 Agustus 2025, berjalan baik dan Lancar Hingga di Umumkan Tanggal 22 Agustus, Dimenangkan Oleh Paslon O2, Mari Yo.
Namun dalam. proses itu ada gugatan oleh Pihak Paslon O1 BTM-CK karena Belum Bisa Menerima Hasil Tersebut dan Saat ini telah Melakukan Gugatan Ke Mahkama konstitusi (MK).
Walaupun keberatan dari paslon 01 BTM-CK telah masuk ke MK namun pihak yang merasa dirugikan terus melakukan serangan Hoax di media sosial.
Menanggapi tahapan pilkgub Papua melalu PSU yang sudah digelar 6 Agustus lalu, maka Tim pemantau atau Panaua Pilkada dari Majelis Rakyat Papua angkat bicara.
Ketua Pansus Pilkada MRP, Provinsi Papua, Izaak R. Hikoyabi Saat di jumpai di Ruang kerjanya pekan kemarin mengatakan
” dalam Pemantauan kami PANSUS Pilkada dari MRP Ada Penyebaran Berita HOAX Yang di Munculkan di Medsos dan Menjadi Viral, ya Itu Salah Satu Paslon Calon Gubernur Pemenang PSU MDF AR di sebut Gubernur TIPE X, Menurut Kami ini Adalah Isu yang Menyerang Pribadi dan Dengan “TEGAS” Hal Tersebut Merupakan Justifikasi dan Tidak Boleh,” tegas Hikoyabi.
Izak Hikoyabi menghimbau kepada seluruh masyarakat baik pendukung maupun tim sukses untuk tidak melakukan atau melontarka narasi seperti itu.
” Saya mau menyampaikan kepada semua pihak Pendukung maupun masyarakat Papua Bahwa Hal Tersebut Tidak Bole Sampai Kita Melontarkan Kata-kata yang Menyerang Pribadi Orang, Dan Hal Tersebut Sudah Melanggar UU ITE Serta Pencemaran Nama Baik, Tidak Ada Yang Namanya Gubernur TIPE X,” ungkap Hikoyabi serius.
Sebaliknya kata Putra asli tanah tabi ini bahwa Jika Ada Bukti, maka pihaknya mempersilahkan ke rana hukum. Silahkan Di buktikan Tetapi Hentikan Dengan Penyebutan Gubernur TIPE X Tegas Ketua Pansus PILKADA MRP. Karena hal tersebut Sudah Merupakan Tindakan Pembunuhan Karakter Bagi Anak Asli Papua.
“Dalam Hal Ini Pa Matius Fhakiri Dan Aryoko Rumaropen Sebagai Calon Gubernur Dan Wakil Gubernur Papua, Kami Akan melaporkan Hal Tersebut Ke pihak Berwajib untuk Di Telusuri Syapa Yang Memainkan Narasi provokatif Dan Menyebarkan HOAX Kepada Masyarakat Papua Melalui Akun Facebook Twitter Tiktok Dan Lain-lain. Yang jelas Tindakan Tersebut Tidak Dapat Di Biarkan Harus Di Proses hukum,” Tegas Izak Hikoyabi.
Lebih jauh Izak Hikoyabi menyebutkan l, Harusnya bukan isu-isu sesat yang di Mainkan, Tetapi memberikan Pandangan Politik Dan Pemahaman Biar Masyarakat Ini Paham Tidak Terkontaminasi Dengan Berbagai ISU-ISU sesat.
Berbagai Proses Tahapan Yang Berjalan Dalam Proses Pemilihan Ada Kesalahan. Hal Tersebut Sudah diselesaikan Di tingkat Tps Maupun Kelurahan Dan Distrik , Yang di tangani langsung Oleh Panwas.
” untuk itu kami minta kepada semua pihak Tunggu Putusan MK Hasilnya Seperti Apa Jika Harus Memutuskan Yang DiLantik Kita Harus Dukung Tidak Bole lagi Bikin Gerakan Tambahan “STOP!” Kemudian Ada Freming -Freming Yang Di Munculkan Di Berbagai Media Sosial Tentang Demokrasi Di Papua Telah Mati, Narasi Tersebut Tidaklah Benar Bahwa Demokrasi Di Papua Telah Mati Jika Demokrasi Telah Mati Hari ini Todak Mungkin Kami tidak Melaksanakan PILKADA Di Papua, Justru Ada Demokrasi Berbagai Tahapan Yang suda di Laksanakan Di Papua Berjalan Baik Dan Aman,
“Bagian Ini Kami Sangat Menentang Dengan “TEGAS” Berbagai Narasi Provokatif Yang Di Mainkan Oleh oknum-oknum Perusak Tanah Papua, proses Sengketa PSU Papua yg telah Di Ajukan Oleh Pihak Termohon Maupun Pemohon Dengan Berbagai Dalil-dalil yang di ajukan Nanti Di Mahkamah konstitusi (MK) Kami Meminta kepada Semua Pihak Tetap Tenang Ikuti Prosesnya Dan Hasil Apa Kita Dukung Bersama, dan Juga Himbauan Dari Kami Kepada Seluruh Masyarakat Papua Tetap Melakukan Aktifitas Seperti Biasa Dan Tenang Tidak Boleh Terpancing Dengan Berbagai Macam ISU yang Di Mainkan Oleh Oknum-oknum Yang Tidk bertanggung jawab Ikuti Saja semua proses yang telah berlangsung, ” tutup Izak Hikoyabi.
Laporan :John Mampokem






