SENTANI | Tabloidpapuabaru.com – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Jayapura menggelar Bimbingan Teknis terkait Fasilitas Rehabilitasi di Puskesmas Sentani. Kegiatan ini dipandu oleh dr. Jeppry, yang memberikan arahan terkait pengisian Form Rehabilitasi Rawat Jalan, termasuk pengisian Form ASI (Addiction Severity Index) versi lengkap.
Dalam kesempatan tersebut, dr. Jeppry juga menekankan pentingnya koordinasi lebih lanjut untuk menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) dengan Dokter Penanggung Jawab Pelayanan Kesehatan Jiwa, demi meningkatkan layanan rehabilitasi. Saat ini, sarana dan prasarana untuk pelayanan rehabilitasi di Puskesmas Sentani telah dikategorikan sebagai fasilitas Tipe 3. Sentani (9/10/2024).
Sementara itu, Kepala Tata Usaha dan Penanggung Jawab UKM, Ibu Nurhayati, S.KM, meminta data mengenai jumlah klien yang telah menjalani rehabilitasi di Klinik Pratama Kenambai Umbai BNNK Jayapura. Data tersebut akan digunakan sebagai bahan diskusi dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).
Selain itu, Puskesmas Sentani juga aktif dalam program sosialisasi di sekolah-sekolah untuk mengedukasi generasi muda terkait bahaya penyalahgunaan narkoba, sebagai upaya pencegahan dini.
Kegiatan ini penting untuk menciptakan Generasi Emas Papua, mewujudkan Indonesia bersinar bebas narkoba, serta menuju Kabupaten Jayapura yang bersih dari narkoba. (DanTop)