NABAIRE.tabloidpapuabaru.com,- Tersisa 6 Distrik belum selesai, Komisi Pemilihan Umum KPU kabupaten Nabire pastikan akan meminta penambahan waktu untuk pelaksanaan pleno rekapitulasi perhitungan suara tingkat kabupaten.
Kepada wartawan, Ketua KPU Kabupaten Nabire mengatakan bahwa Hingga saat ini, memasuki hari ketiga, rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat kabupaten, dari 15 Distrik, ada 9 distrik telah finish rekapitulasi suara.
” Masih ada 6 Distrik yang belum pleno rekapitulasi suara. Sementara besok harus diselesaikan. Kalau sesuai jadwalkan besok itu hari terakhir. Sepertinya kami akan minta tambahan waktu. Tapi jika tidak ada kendala, kami akan diselesaikan besok”. Ucapnya. Jumat, (1/03/2024).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nabire, Sarlota.Nelcy.Martha.Wartanoy SE mengatakan sejak hari pertama tanggal 28 Februari 2024 pembukaan rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat kabupaten hingga saat ini masuk hari ketiga, ada sebanyak 9 distrik telah finish di hitung. Diantaranya distrik Teluk Umar, Wapoga, Moora, Napan, Wanggar, Nabire Barat, Dipa, Siriwo, Makimi dan Distrik Yaur.
“Hari pertama itu ada 2 Distrik yaitu Teluk Umar finish sedangkan untuk Distrik Wapoga untuk surat suara DPRD kabupaten/kota diskorsing untuk perbaikan, karena perhitungan suara tidak sesuai”. Jelasnya.
Lanjutnya, hari kedua, tanggal 29 Februari 2024, pleno rekapitulasi penghitungan suara dilanjutkan dari Distrik Moora, Napan dan Distrik Wanggar. Dan itu finish tidak ada masalah.
Pleno pada hari ke tiga, sarlota mengatakan ada 4 Distrik yang telah finish, yaitu Distrik Nabire Barat, Dipa, Siriwo, Makimi dan Distrik Yaur.
“Untuk Makimi ada kesalahan di DPT yang tidak teratur, akhirnya di skors. Setelah diskors untuk perbaikan kemudian dilanjutkan dan untuk Makimi sudah finish. Begitu juga dengan Yaur setelah di skors, pada malam hari dilanjutkan dan sudah finish”. Ucapnya.
Sarlota mengatakan ada kejadian kecil yang terjadi pada saat pleno rekapitulasi penghitungan suara namun dapat diselesaikan dengan cepat, dan bijak antara panitia dan saksi.
Menurut nya masalah-masalah yang terjadi seperti tarik ulur, sehingga diskors dan sebagainya, seharusnya tidak terjadi di pleno rekapitulasi tingkat kabupaten. Karena pada dasarnya sudah di lakukan secara berjenjang dari tingkat bawah.
“Tarik ulur seperti ini kan tidak perlu terjadi. Kalau kerja baik, pasti tidak seperti ini. Kita lihat Nabire Barat itu bagus, dari awal berjalan baik hingga selesai. Ini harus jadi contoh untuk distrik lainnya”. Tegasnya.
Sementara itu, Sarlota mengatakan jika tidak ada kendala, tersisa 6 Distrik dapat diselesaikan sesuai target besok. Namun jika tidak, maka pihaknya akan meminta perpanjangan waktu.
Rapat Pleno Rekapitulasi perhitungan suara tingkat kabupaten yang dilakukan disaksikan oleh perwakilan partai politik peserta pemilu 2024, mencakup semua jenis surat suara yaitu surat suara presiden dan wakil presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD kabupaten/kota. (Jimmy)**