SENTANI,tabloidpapuabaru.com – Penjabat (Pj) Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo, S.STP., M.Si., hingga saat ini belum menyampaikan (kirim) surat pengusulan pergantian pimpinan DPRD Kabupaten Jayapura kepada Gubernur Provinsi Papua.
Pergantian pimpinan DPRD Kabupaten Jayapura ini dari Klemens Hamo ke Cintiya Rulliani Talantan.
Hal ini diketahui ketika Anggota DPRD Kabupaten Jayapura, Sihar Lumban Tobing mempertanyakan surat pengajuan pergantian pimpinan DPRD Kabupaten Jayapura kepada Penjabat (Pj) Bupati Jayapura dalam Rapat Paripurna IV Masa Sidang III DPRD Kabupaten Jayapura, yang dilaksanakan di Ballroom Lantai 6 Hotel Horison Sentani, Kamis, 30 November 2023.
Sihar Tobing menyampaikan, bahwa surat tersebut sudah disampaikan oleh Sekretariat DPRD Kabupaten Jayapura ke Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Jayapura tertanggal 23 November 2023 lalu.
Pria yang juga Ketua Fraksi Bhinneka Tunggal Ika (BTI) DPRD Kabupaten Jayapura ini juga mengungkapkan, dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 tahun 2018 paling lambat 7 hari kepala daerah (Bupati) harus menyurat ke Gubernur perihal pengusulan pergantian pimpinan DPRD Kabupaten Jayapura.
“Jadi, harus ada kepastian buat kami di dewan ini,” kata Legislator Partai Golkar Kabupaten Jayapura di dalam persidangan tersebut.
Menanggapi pertanyaan Sihar Tobing tersebut, Penjabat (Pj) Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo mengatakan, bahwa surat itu akan segera ia sampaikan kepada Penjabat (Pj) Gubernur Papua.
“Ya, akan segera saya tindaklanjuti,” jawab Triwarno Purnomo singkat.
Lebih lanjut Triwarno juga memberikan alasan mengapa surat pengusulan pergantian pimpinan dewan itu belum disampaikannya kepada Penjabat (Pj) Gubernur Papua, karena dalam beberapa waktu terakhir ini dirinya tengah sibuk melakukan perjalanan dinas.
“Kemarin saya perjalanan dinas dengan KPK ke IKN, sehingga surat itu saya belum sampaikan,” ungkapnya.
Menanggapi hal itu, sejumlah fraksi walkout (WP) dari persidangan tersebut.
Ketika ditemui di lobby hotel, Sihar Tobing mengatakan bahwa alasan yang disampaikan oleh Penjabat (Pj) Bupati Jayapura sangatlah tidak masuk akal.
“Kalau sibuk, kami juga sibuk. Penjabat Bupati ini sama sekali tidak menghargai kami, sehingga kami memutuskan untuk walkout (wo) dari rapat paripurna,” ujarnya.
“Alasan yang disampaikan oleh Pj Bupati itu sangatlah tidak masuk akal. Karena yang tidak semua dikerjakan oleh Pj Bupati, masa untuk antar surat ke kantor gubernur harus Pj Bupati juga. Inikan tidak masuk akal bagi kami,” tambahnya.
“Kami hanya minta kepastian, jangan hanya bilang akan, akan dan akan. Kepastiannya kapan, itu saja yang kami mau,” tutup pria yang nyentrik dengan kacamata ini. (Ewako)*