JAYAPURA.TABLOID PAPUA BARU.COM,- Ketua Gerakan Anak Mamberamo ( GAM ), Messi Basutey angkat bicara menanggapi pernyataan Robby Rumansara yang disampaikan di media beberapa waktu lalu. terkait status hukum Jhon Tabo dan katanya mewakili masyarakat.
Tanggapan ini disampaikan menanggapi informasi di media yang disampaikan Robby Rumansara mengatasnamakan Spontanitas Mamberamo Raya Peduli Demokrasi, dengan menyoroti Status Hukum JT sebagai mantan Bupati Tolikara atas Laporan Polisi Nomor LP/03/III/2013 Ditreskrimsus Polda Papua Tanggal 11 Maret 2013
“Harus jelas mewakili masyarakat mana, sebab sesuai fakta masyarakat telah menjatuhkan pilihan kepada John Tabo dan Ever Mudumi (JT – E M), sehingga tidak boleh menyamakan status Pak JT dengan khasus di Bovendigul yang sudah mempunyai kekuatan Hukum tetap dengan status Narapidana,” ujar Ketua Gerakan Anak Mamberamo ( GAM ), Messi Basutey, kepada media di Abepura, Senin, 19 Juli 2021.
Dari informasi yang diterima, Kasus Jhon Tabo sudah di SP3-kan oleh penyidik, karena tidak cukup alat bukti, sehingga memenuhi syarat untuk mengikuti Pilkada.
Messi Basutey menyampaikan , pihaknya bersama Rakyat Mamberamo Raya berharap jangan ada lagi oknum – 0knum yang mengganggu Hasil keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Mahkamah Konstitusi (MK) yang sudah menetapkan JT – EM sebagai Bupati dan Wakil Bupati Mamberamo Raya terpilih.
“Kami juga mempertanyakan mengapa mereka ( RR ) mengungkit masalah yang terjadi diluar, sementara kasus korupsi yang nyata-nyata didepan mata yang selama ini terjadi di Mamberamo Raya dan hal ini telah dibuktikan oleh pihak Penyidik Tipikor yang telah menetapkan 2 tersangka SR Dan DD, malah diam membisu,” tegasnya.
GAM mendesak dan meminta Mendagri ataupun Gubernur Papua Segera melantik JT – EM .
“Kami dari Gerakan Anak Mamberamo ( GAM ) Juga pada kesempatan ini kembali mendesak, agar Gubernur dan Mendagri segera melantik pilihan masyarakat untuk Kabupaten Mamberamo Raya, yaitu pasangan JT-EM, agar dapat segera membuka pelayanan public,” harapnya.
Ditambahkan, tentunya dengan mmpercepat pelantikan akan membawa harapan baru bagi masyarakat, karena selama ini kondisi daerah Mamberamo Raya sangat hancur pelayanan publik tidak berjalan dengan baik serta amburadul.
“Semoga situasi tetap dijaga bersama oleh masyareakat, agar Kabupaten Mamberamo Raya segera dibangun kembali bersama pasangan JT-EM,” tandasnya mengakhiri keterangan kepada media.
Sebagaimana diketahui, berdasarkan rapat pleno Rekapitulasi suara yang berlangsung di Kantor KPU Mamberamo Raya pada Minggu (13/12/2020) hingga Rabu (16/12/2020), pasangan yang diusung Partai Golkar, PDIP, PSI dan Partai Berkarya, John Tabo dan Ever Mudumi ditetapkan sebagai bupati dan wakil bupati terpilih Kabupaten Mamberamo Raya (Mambra) sesuai Keputusan KPUD Mamberamo Raya, Nomor 200/PL.02.06-Kpt/9120/KPU-Kab/XII/2020.
Pasangan berjargon JTEM, memperoleh suara sebanyak 8.577, sementara tiga paslon lainnya Robby Rumansara-Lukas Yantje memperoleh 6.015 suara,Kristian Wanimbo-Yonas Tasti mendapatkan 5.615 suara dan pasangan Dorinus Dasinapa dan Andris Maay, dengan jumlah suara, 4.929. Dengan demikian Kedua pasangan JTEM terpilih untuk periode 2020 – 2025. (*)