JAYAPURA.tabloidpapuabaru.com,- Pemerintah Pusat menetapkan Provinsi Papua Selatan sebagai daerah Otonom Baru dengan membawai empat kabupaten yakni Kabupaten Merauke, Kabupaten Asmat, Kabupaten Boven Digoel dan Mappi.
Hingga saat ini roda pemerintahan perlahan terus berjalan termasuk menyiapkan berbagai infrastruktur penunjang, baik secara fisik maupun administrasi.
Salah satu agenda penting untuk mendukung Pesta Demokrasi (Pemilu 2024) adalah Pemilihan Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP), Provinsi Papua Selatan. Hal itu sesuai Peraturan Gubernur Pergub No. 14 Tahun 2023 Tentang Pemilihan Anggota Majelis Rakyat Papua ,(MRP) Provinsi Papua Selatan
Berbagai tahapan telah di ikuti oleh bakal calon Anggota MRP Papua Selatan mewakili wilayah Adat masing-masing, salah satu kabupaten yang Ikut dalam proses seleksi Calon Anggota MRP Prov Papua Selatan adalah Kabupaten Boven Digoel.
Dengan mengutus 5 nama calon Anggota MRP Papua Selatan dari masing-masing keterwakilan Adat maupun Perempuan
Berbagai tahapan yang dilakukan oleh Panitia Seleksi (PANSEL) Calon Anggota MRP Provinsi Papua Selatan Kabupaten Bovendigoel telah dilalui.
“tahap I dan Tahap II di lakukannya proses seleksi ditingkat komunitas (Musyawarah) untuk mengambil keputusan calon-calon yang di Nyatakan Lolos mewakili wilayah Adat masing-masing.
Salah satu calon keterwakilan Perempuan dari Suku Moyo adalah Natalia Kalo. Ia menyebutkan bahwa ada intervensi dari pihak tertentu untuk mencekal Dirinya “Main Kotor,,dalam proses tersebut ,” terangnya kepada Media ini Sabtu 30 September 2023 di Jayapura.
“dalam proses ini kami di pilih oleh masyarakat adat secara demokrasi maupun secara Komunitas atau Musyawarah, dan di tetapkan oleh panitia seleksi calon Anggota MRP Papua Selatan yang mewakili Kabupaten Boven Digoel untuk Keterwakilan Perempuan yang mendapatkan jatah 3 Kursi dan Adat 2 kursi dan Selanjutnya Di Serahkan Ke Panitia Seleksi Calon Anggota MRP Provinsi Papua Selatan. Namun dalam proses tahapan tersebut telah terjadi kecurangan pada hasil yang di keluarkan oleh Panitia Seleksi (PANSEL) Provinsi Papua Selatan,” terangnya kecewa.
Natalia Kalo mengatakan, dalam mengeluarkan hasilnya sangat keliru karena tidak sesuai dengan hasil yang di tetapkan oleh pansel Kabupaten Boven Digoel.
“ ini sangat merugikan saya dan teman-teman calon lainnya,” terangnya.
Disebutkan , ketika di umumkan pada 31 Juni yang lalu, nama-namanya tidak ada. “kami tidak ada dalam surat keputusan tersebut yang di bacakan oleh panitia seleksi anggota MRP Papua Selatan, dan telah terjadi perubahan SK saat di bacakan oleh ketua pansel calon anggota MRP Provinsi Papua Selatan, dimana surat keputusan yang di keluarkan oleh pantia seleksi calon anggota MRP Papua selatan tidak sesuai dengan surat keputusan (sk) dari pansel calon anggota MRP perwakilan kabupaten Boven Digoel.” Ujarnya.
Lebih jauh dikatakan bahwa ada keanehan yang sangat luar biasa, karena dari lima nama yang di usulkan dan di tetapkan oleh pansel calon anggota mrp papua selatan hanya dua nama yang di akomodir dari unsur adat sedangkan 3 nama lainnya dari unsur perempuan tidak di keluarkan ” aneh,, terangnya
Untuk itu ia meminta kejelasan dan kejujuran.”urainya (GUNTUR)**