BIAK.tabloidpapuabaru.com, Didampingi kuasa hukum, Imanuel Rumayom dari LBH Kyadawun Klasis Biak, Keluarga dan Wakau operasi TKBM Biak membantah semua tuduhan terhadap YYW dan SHR dan meminta polisi segera membebaskan YYW dan SHR yang baru-baru ini ditangkap di areal pelabuhan karena di sebut sebagai sindikat jaringan narkoba Jayapura-Manokwari Papua Barat dengan modus menggunakan seragam TKBM.
Mewakili orang tua YYW, Anthon Horota S.Pd mengatakan bahwa Apa yg di sampaikan polres biak Numfor dalam press rilis melalui media baru-baru itu dikatakan semua tidak benar.
Dikatakan bahwa yang sebenarnya adalah YYW hanyalah seorang buruh pikul, TKBM Biak yang melalui pesan seseorang meminta dirinya untuk mengambil, dan mengangkat barang tersebut dari kapal dengan diberikan upah buruh pikul sebesar 100rb untuk bayar penitipan kapal dan 100rb lagi untuk jasa pikulnya.
Jadi YYW bukan sindikat jaringan pengedar narkoba Jayapura-Manokwari Papua Barat. YYW bukan pelaku, dan bukan TKBM abal-abal.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa setelah YYW ditangkap polisi, ada 3 orang pria yang mendatangi rumah keluarga untuk mengambil titipan tersebut. Setelah keluarga melaporkan hal tersebut, ketiga orang itu di tangkap oleh polisi.
Namun sayangnya ketiga orang tersebut di bebaskan dengan alasan kurang bukti. Sudah jelas sekali bahwa ketiga orang tersebut datang mau ambil barang, berarti barang itu kan punya mereka. Ketiga orang tersebut lah yang merupakan jaringan sindikat narkoba bukan YYW. Seharusnya ketiga orang tersebut ditahan, untuk penyelidikan lebih lanjut. ucapnya
“Itu tidak benar. Kami bantah semua itu. YYW bukan pelaku, YYW dan SHR dijebak. Sekali lagi saya tegaskan YYW dan SHR bukan pelaku, dan bukan TKBM abal-abal. Saya siap pertaruhkan diri saya. Saya akan pegang alkitab dan berjanji, bersumpah Demi langit, demi bumi. saya jaminannya. YYW adalah seorang yang berprofesi sebagai TKBM. Polisi harus bebaskan YYW dan SHR Karena YYW hanya sebagai buruh pikul, ambil barang dikapal, di bawa turun tanpa mengetahui isi barang tersebut. Kami juga minta polisi tangkap pelaku sebenarnya. 3 orang yang hendak mengambil barang itu harus di tangkap. Kenapa polisi malah membebaskan ketiga orang tersebut? Tegasnya.
Anthon Horota S.Pd juga menceritakan bahwa YYW merupakan seorang anak laki-laki yang menjadi tulang punggung keluarga semenjak kepergian ayahnya. Bersama istrinya YYW tinggal dengan ibunya dan YYW hari-hari bekerja sebagai buruh pikul, atau TKBM di pelabuhan biak.
YYW sudah bekerja sebagai TKBM kurang lebih 4 tahun, dan Tidak pernah ada masalah. Namun karena masalah ini, YYW tidak bekerja lagi dan tidak ada yang menafkahi orang tua nya.
Sehingga diharapkan polisi dapat melihat dan menindaklanjuti perkara ini dengan baik. Kami keluarga berharap polisi Tangkap pelaku sebenarnya dan segera membebaskan YYW dan SHR. Apa yang terjadi sangat merugikan dan mencemarkan nama baik keluarga.
Sementara itu, Petrus Horota, Wakau operasi TKBM Pelabuhan Biak mengatakan menyangkut aktivitas TKBM tidak menyangkut kepada siapapun. Itu pelayanan umum dan TKBM hanya tahu menerima jasa.
Sehingga menurutnya apa yang di alami YYW seharusnya Pihak berwajib bertemu dengan pengurus TKBM guna memastikan oknum tersebut benar-benar berprofesi dan terdaftar sebagai TKBM atau gadungan.
Petrus Horota juga mengakui bahwa YYW benar-benar berprofesi sebagai TKBM Biak, bukan modus menggunakan seragam TKBM. Dirinya terdaftar dan memiliki NIP. Bukan terdaftar di biak saja, terdaftar di kementerian. Hingga saat ini, Kurang lebih 4 tahun bekerja sebagai TKBM. Hal itu diakuinya sambil menunjukkan buku yang tertulis nama-nama semua anggota TKBM Biak.
Petrus Mengatakan atas nama organisasi TKBM dirinya menyayangkan sikap dan tindakan Polres Biak Numfor, dalam hal ini kasatnarkoba yang mana seharusnya sebelum menjust seseorang TKBM abal-abal, apakah mengecek kebenarannya terlebih dahulu? Kan tidak… Terdaftar atau tidak, inikan harus cek dulu. ucapnya.
“TKBM berbadan hukum, ada pengurus TKBM dan yang mengawasi kerja-kerja TKBM. Yaitu ada KSOP, ada KP3 Laut. Tidak hanya itu TKBM juga di bawah kementerian Koperasi, Perhubungan dan tenaga kerja. Sebagai buruh pikul kan YYW hanya menerima dan melakukan tugas sebagai TKBM dan mendapatkan jasa buruh pikul. Tidak lebih.
Tkbm kan buruh pikul, kalau di suruh angkat ini dan itu, upahnya sekian. Langsung dilakukan tanpa melihat isi barang yang akan di angkat”.
Ditambahkan sebagai Wakau Operasi TKBM Pelabuhan Biak, dirinya pun akan mengambil tindakan tegas guna melindungi kerja-kerja semua TKBM. Masalah ini atas nama organisasi, kami akan lakukan upaya hukum lainnya karena apa yang di sampaikan melalui media sebelumnya telah mencemarkan nama baik organisasi TKBM.
“Kalau berbicara oknum, oknum saja. Jangan sebut organisasi. Yang disampaikan itu akan berdampak pada nasib semua TKBM. Ini ancaman bagi semua TKBM dalam melakukan aktivitas bongkar muat. Saya yakin jika dibiarkan akan ada YYW berikutnya”. tegasnya.(Jimmy)**