SUPIORI. PapuaBaru.Com,- Supiori merupakan salah satu dari 13 daerah di provinsi Papua yang pada tahun 2003 dimekarkan menjadi kabupaten. Dimana sebelumnya, kabupaten yang telah berusia 18 tahun ini masuk dalam wilayah pemerintahan kabupaten Biak Numfor.
Salah satu daerah kepulauan dari 2590 pulau di Indonesia (data kementerian kelautan dan perikanan, red) ini memiliki sektor-sektor unggulan seperti parawisata, kelautan dan juga perikanan. Yang sesungguhnya dapat dimanfaatkan dan dikembangkan untuk hadirkan inkam, ataupun pemasukan bagi daerah.
Pemasukan sekaligus menjadi pendapatan asli daerah (PAD), tentunya akan berimbas pada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) kabupaten Supiori.
Meski demikian, hal tersebut haruslah disertai dengan adanya regulasi atau aturan yang tepat, yang digunakan sebagai pemandu sekaligus menjadi payung hukum dalam pelaksanaan program pembangunan yang berhubungan langsung dengan pajak dan retribusi daerah.
Ditemui di ruang kerjanya, Kamis (22/4) kemarin, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Supiori, Yustus N. Amsyamsyum, S.Sos.,M.Si menuturkan, berbicara PAD tentunya tidak terlepas dari regulasi, khususnya pajak dan retribusi daerah.
Sementara, kata dia, regulasi pajak dan retribusi daerah yang digunakan hingga saat ini adalah prodak hukum tahun 2011. Yang mana sesuai perkembangan, maka sudah seharusnya regulasi yang ada ini dirubah untuk menunjang upaya peningkatan PAD kabupaten Supiori.
“Kurang lebih satu tahun saya berada di tempat ini. Saya baru masuk lalu melihat kondisi kantor yang ada, maka saya langsung melakukan pembenahan secara internal. Dan setelah kantor ini baik, bersama teman-temanpun bisa berdiskusi secara baik untuk bagaimana kita melihat regulasi,” ungkap Yustus.
Terangnya, meningkatkan pendapatan dengan merubah regulasi harus dilakukan. Regulasi tahun 2011 tentunya sudah sangat lama sekali sehingga perlu dirubah, mengingat perkembangan yang terus terjadi seiring berjalannya waktu.
“Setiap pemeriksaan dari BPK selalu ditemukan adanya pendapatan dari hasil pajak dan retribusi daerah yang tidak sesuai regulasi yang ada, tidak ada dasar pungut. Kita selalu rubah-rubah regulasi seperti apa, sehingga menjadi dasar untuk kita memungut,” ungkap dia.
Banyak potensi yang ada, bilang Yustus, namun belum ada regulasi yang mendukung. Oleh sebab itu, dirinya bersama teman-teman terus perbanyak diskusi untuk bagaimana melihat regulasinya.
“Kita masih melakukan perbaikan kantor, makanya pelayanan belum normal. Untuk mempermudah semua ini, saya kemarin baru menyurati Bank Papua supaya telernya ada di sini. Mereka urusnya di sini, langsung bayar dan selesaikan di sini. Tidak kesana kemari lagi, ke perizinan lalu kembali lagi. Intinya mempermudah pelayanan, mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,” bebernya menjelaskan.
Lanjut Mantan kepala bagian perencanaan pada badan perencanaan pembangunan daerah (Bappeda) kabupaten Supiori ini, dirinya berharap setelah bupati dan wakil bupati terpilih dilantik, pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) bisa diadakan di lingkungan Bapenda. Masyarakat mengurus perizinan pada satu tempat saja, tidak membuang biaya karena harus kesana kemari.
“Ketika masuk pertama kali di sini, saya melihat banyak hal yang perlu dibenahi. Ruangannya dulu kita benahi sehingga teman-teman merasa nyaman dalam bekerja, keluarkan ide untuk bagaimana kita kejar PAD yang baik,” ungkap Yustus menambahkan.
Menurut dia, perlu berguru atau mencontohi sistem pelayanan yang dilakukan oleh pemerintah kota Jayapura. Satu kota yang PADnya telah menembus 218 Milyar, dan itupun karena sistem pelayanan yang sangat luar biasa sekali.
“Saya berharap ketika bupati dan wakil bupati terpilih masuk, sistem ini sudah bisa dilaksanakan. Di sini kita sudah aplikasi semua, saya sudah masukkan aplikasi. Dinas pertama yang kita masukkan askynet lewat jaringan cyber optic. Jadi kita sudah askynet, kemudian sudah indihome,” bebernya lagi berharap.
Aplikasinya, sambung Yustus, sudah online dengan Pertanahan Biak Numfor. Jadi ketika bupati dan wakil bupati terpilih dilantik dan mulai bekerja, dirinya berharap kedua pimpinan daerah terpilih itu nantinya bisa langsung melaunching.
“Pada redaksi KPK, ketika terintegrasi satu dengan yang lainnya seperti Keuangan, Bappeda, Pendapatan dan Bank Papua, maka nilainya 100 dari KPK,” tandas dia.(Andi/Mozes)