SUPIORI.tabloidpapuabaru.com,- Puluhan masyarakat kampung Mapia mendatangi polres Supiori. Kedatangan mereka dikarenakan sebelumnya telah di lakukan kesepakatan untuk penyelesaian BLT dan honor aparat kampung Mapia selama 1 tahun anggaran 2022 yang tidak di bayarkan. Selasa, (30/05/2023).
Sebelumnya puluhan masyarakat Mapia mendatangi polres Supiori melaporkan hal tersebut dan minta polres Supiori mengundang Kepala kampung Mapia, agar dipertemukan dengan masyarakat guna penyelesaian pembayaran BLT dan honor aparat kampung Mapia. Namun ternyata 3 kali undangan yang di keluarkan polres Supiori, tidak pernah di indahkan kepala kampung Mapia berinisial CM itu.
” Kami melakukan pengaduan ke polres Supiori, Pada tanggal 26 April 2023. Tanggal 27 April 2023 pertemuan pertama di polres Supiori tapi kepala kampung tidak hadir. Jadi di jadwalkan lagi untuk besok tanggal 28 April 2023, saat itu kepala kampung Mapia, cendra Mnsen hadir dan buat pernyataan akan dibayarkan pada tanggal 22 Mei 2023. Namun ternyata pada tanggal tersebut kepala kampung minta dikasih waktu sampe tanggal 26 Mei 2023.
Pada tanggal 26 Mei 2023 itu, kepala kampung hadir tetapi tidak bayar, dirinya pergi diam-diam kabur dengan uang yang sudah disiapkannya. kemudian pada tanggal 30 Mei 2023 kami kembali lagi ke polres Supiori tetapi lagi-lagi kepala kampung tidak datang, tidak hadir di polres Supiori”.
Salah satu Masyarakat mengaku kecewa namanya tiba-tiba diganti atau dicoret oleh kepala kampung sebagai penerima BLT. Padahal sebelumnya dirinya masih terima BLT. Namun setelah kepala kampung yang baru dilantik, namanya tidak lagi terima BLT. Hal yang sama disampaikan oleh mantan aparat kampung Mapia. Yang mana Honor mereka pun belum dibayarkan.
” Kami tidak tahu kenapa dan mengapa, Apa alasan diganti sebagai penerima manfaat BLT dan juga honor aparat kampung. Sementara kami ber KTP kampung Mapia yang artinya kami penduduk, yang tinggal berdomisili di kampung Mapia”.
Mantan kaur pembangunan Hery Mnsen mengatakan warga yang tidak mendapatkan BLT dan honor aparat kampung tidak diberikan sejak kepala kampung yang baru itu dilantik, dana desa 1 tahun anggaran 2022.
“Parah, ini 40 masyarakat tidak mendapatkan hak nya dari Kades, ada juga 30 warga yang dapat tapi tidak sesuai jumlahnya”.
Bahkan warga sudah mencoba mendatangi kantor desa, distrik, juga kantor DPMK untuk melaporkan kejadian tersebut.
Hery juga mengaku banyak program desa tidak sesuai peruntukan. Prosedur pencairan DD pun tidak melalui mekanisme pencairan dan aturan.
“Tidak pernah dilakukan Muskam, ada lagi Laporan pertanggungjawaban (LPJ) tidak pernah di sampaikan sama sekali. Lalu kemana itu anggaran 1 milyar lebih itu”. ucapnya.
Masyarakat berharap kepala kampung dapat memberikan hak kami. Jika tidak maka kami pun akan melakukan upaya hukum lainnya.
(Jimmy)**